Aksi Pencurian Motor Gagal, Pelaku Babak Belur Dihukum Warga
Seorang pria bernama Firman, 27 tahun, yang tidak memiliki alamat tetap, nyaris tewas dihajar massa setelah tertangkap basah diduga hendak mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Pasar 3 Barat, Lingkungan IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (21/5/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polsek Medan Labuhan, peristiwa terjadi saat korban, Ardianto, 37 tahun, sedang berada di dalam rumah untuk suatu keperluan.
Baca Juga : Cegah Premanisme dan Tindak Kriminalitas, Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis
Sementara itu, sepeda motor miliknya, Suzuki dengan nomor polisi BG 6488 YT, diparkir di teras rumah.
Seorang tetangga yang melihat gerak-gerik mencurigakan Firman langsung memantau aksinya. Pelaku tampak mendorong sepeda motor ke arah luar pagar. Saat dihampiri dan ditegur, pelaku sempat mengelak.
Baca Juga : Coba Tanam Ganja, Petani di Tanah Karo Ditangkap Polisi: Ini Barang Bukti yang Diamankan
“Bang, mau beli jaketku nggak? Aku cuma mau jualan buat makan,” kata pelaku, menutupi aksinya dengan dalih menawarkan barang dagangan, sebagaimana ditirukan oleh saksi mata.
Namun alasan tersebut tidak membuat warga percaya. Dalam hitungan menit, sejumlah warga berdatangan dan langsung menghakimi Firman.
Baca Juga : Polisi Tangkap 6 Anggota Grup FB ‘Fantasi Sedarah’, Dugaan Keterlibatan Konten Ilegal
Untuk menghindari amukan massa yang lebih parah, pelaku beserta barang bukti sepeda motor segera diamankan ke Polsek Medan Labuhan.
Di hadapan petugas, Firman bersikeras membantah hendak mencuri. Ia mengaku hanya berniat menjual jaket miliknya. Polisi mencatat bahwa pelaku sempat berlagak linglung saat diperiksa.
Saat ini, Polsek Medan Labuhan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi tersebut.







Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?