Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Dugaan Bandar Sabu di Simpang Gambus, Kapolres Batubara: Akan Saya Cek

Dugaan Bandar Sabu di Simpang Gambus, Kapolres Batubara: Akan Saya Cek

Terkait dengan beredarnya informasi mengenai bandar narkoba di Simpang Gambus, Batubara, berinisial J, yang diduga bebas menjalankan penjualan sabu melalui jaringannya, Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson Nainggolan mengonfirmasi bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait hal tersebut.

Kapolres Batubara menanggapi laporan ini dengan membalas konfirmasi yang disampaikan oleh jurnalis SIB News Network (SNN) melalui pesan seluler pada Senin (19/5/2025), mengatakan, “Selamat siang. Akan saya cek, terimakasih infonya pak. Terimakasih.”

Informasi tersebut mencuat setelah Polres Simalungun menangkap dua tersangka, yakni Pipi dan D, yang kedapatan membawa barang bukti 37,38 gram sabu.

Baca juga : Bandar Sabu Asal Simalungun Dibekuk Polisi di Pematangsiantar, Modus Operandi Terungkap!

Kedua tersangka mengaku bahwa mereka membeli narkoba tersebut dari bandar berinisial J yang beroperasi di daerah Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Penangkapan ini menambah bukti kuat adanya jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ramses Panjaitan, tidak memberikan respons terhadap konfirmasi yang diajukan oleh wartawan mengenai apakah Satres Narkoba sudah mengetahui informasi terkait bandar narkoba tersebut.

Sejumlah pihak, termasuk masyarakat, berharap agar Polres Batubara dapat bertindak cepat dalam menindaklanjuti informasi tersebut.

Mereka juga mendesak kepolisian untuk lebih aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba yang semakin meresahkan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan