Terkendala Lahan, Pemkab Langkat Belum Ajukan Pendirian Sekolah Rakyat
Pemerintah Kabupaten Langkat hingga kini belum mengajukan proposal pendirian Sekolah Rakyat kepada pemerintah pusat. Meskipun Bupati Langkat, Syah Afandin, telah menyatakan dukungan penuh terhadap program pendidikan gratis berbasis asrama ini, proses pengajuan masih tertunda karena belum tersedianya lahan yang memenuhi syarat.
Dalam kegiatan sosialisasi dan koordinasi pembentukan Sekolah Rakyat yang digelar di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Jumat (11/4/2025), Bupati Syah Afandin menyampaikan komitmennya untuk mendukung program ini. Ia menilai Sekolah Rakyat sejalan dengan visi Kabupaten Langkat dalam meningkatkan akses pendidikan yang merata dan adil. Namun, hingga saat ini, Pemkab Langkat masih menghadapi kendala dalam menyediakan lahan seluas minimal lima hektare yang menjadi syarat utama pendirian Sekolah Rakyat.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan bahwa dari 21 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang telah mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat, sebagian besar masih terkendala dalam pembebasan lahan.
Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan memberikan akses pendidikan berkualitas secara gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyediakan lahan yang memenuhi syarat untuk mendukung realisasi program ini.
Baca juga : Sinergi Pajak Pusat dan Daerah Lewat PKS OP4D
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat hingga kini belum mengajukan pendirian sekolah rakyat kepada Kementerian Sosial RI. Hal ini dikarenakan Pemkab Langkat belum memiliki lahan untuk lokasi pembangunan sekolah rakyat tersebut.
Kepala Dinas Sosial Pemkab Langkat Taufik Rieza mengatakan salah satu syarat pengajuan pendirian sekolah rakyat yakni lahan lokasi pembangunan sekolah rakyat seluas 5-10 hektar.
“Salah satu syarat pengajuan pendirian sekolah rakyat ke Kemensos adalah ketersediaan lahan seluas 5-10 hektar. Itulah yang belum ada.,” kata Taufik Rieza, Senin (19/5/2025).
Menurut Kadis Sosial Langkat, pihaknya masih akan terus mengupayakan pengajuan pendirian sekolah rakyat dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penyediaan lahan itu.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution menyampaikan hingga saat ini terdapat 21 kabupaten/kota di Sumut yang telah mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat.
Sementara itu Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf saat berkunjung ke Sumut memastikan ada empat sekolah rakyat yang akan dioperasikan di Sumut mulai tahun ini.
Keempat sekolah rakyat tersebut, antara lain satu sekolah di gedung milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), dua sekolah di gedung milik Kementerian Sosial di Deli Serdang, satu lagi di gedung Kampus V Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU) Tebing Tinggi.
Sekolah Rakyat merupakan program strategis pemerintah melalui Kementerian Sosial RI yang menyediakan pendidikan dalam format sekolah berasrama (boarding school) gratis untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dalam proses pembelajaran sekolah rakyat mengacu pada kurikulum standar pendidikan nasional (mata pelajaran formal). Selain itu, ada beberapa penambahan materi khusus yang bertujuan menekankan karakter, kepemimpinan, nasionalisme, dan keterampilan sesuai kebutuhan siswa di lingkungan mereka.






