Polsek Belawan Tangkap Dua Pelaku Pungli Bermodus Timbun Jalan Berlubang
Dalam upaya menekan angka kriminalitas jalanan dan mencegah aksi premanisme, Polsek Belawan berhasil mengamankan dua pria.
Keduanya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara, dengan modus berpura-pura memperbaiki jalan berlubang di kawasan padat kendaraan.
Penangkapan dilakukan saat personel Polsek Belawan tengah melaksanakan patroli rutin, Kamis (14/5/2025).
Baca Juga : Sat Reskrim Polres Belawan Tangkap 4 Juru Parkir Liar, Tiga Terbukti Konsumsi Narkoba
Dari terduga pelaku yang diamankan, Junaidi (26) dan Jansen (37), polisi menyita barang bukti berupa sebuah cangkul dan uang tunai hasil pungli.
Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, yang mewakili Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman menjelaskan keduanya kedapatan sedang meminta uang dari sopir truk yang melintas di kawasan tersebut.
“Petugas kami yang sedang patroli melihat dua orang pria yang mencurigakan sedang meminta uang kepada sopir truk yang melintas, sambil berpura-pura menimbun jalan yang berlubang,” tutur AKP Ponijo.
Baca Juga : Polisi Tangkap Empat Pelaku Pungli di Belawan, Terbukti Positif Narkoba
Menurutnya, praktik semacam itu sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mendapatkan uang secara ilegal dari para pengemudi yang melintas di jalur padat kendaraan berat tersebut.
“Modus ini tampak seperti kegiatan sosial, namun kenyataannya disertai pemaksaan meminta uang. Ini adalah bentuk premanisme dan kami tidak akan mentolerir tindakan semacam itu,” ujarnya.
Baca Juga : Tiga Oknum Pungli Diamankan Polisi di Belawan, Modusnya Atur Arus Kendaraan
Kedua pelaku kini telah diamankan dan dibawa ke Polsek Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Belawan mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli dan premanisme ke call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.






