Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Dana KJP Plus Maret 2025 Cair 5 Mei, Begini Rinciannya!

Dana KJP Plus Maret 2025 Cair 5 Mei, Begini Rinciannya!

Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 untuk bulan Maret resmi dicairkan mulai 5 Mei 2025. Informasi ini diumumkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya.

Sebanyak 707.622 peserta didik menerima bantuan ini sebagai bagian dari pencairan tahap pertama tahun 2025. Untuk jenjang SD, dana yang diterima mencapai Rp250.000 per bulan, dengan tambahan Rp130.000 untuk SPP siswa swasta. Jenjang SMP/MTs mendapat Rp300.000, plus Rp170.000 untuk siswa swasta, sementara jenjang SMA/MA menerima Rp420.000, dan siswa swasta mendapat tambahan Rp290.000 per bulan.

Penggunaan dana tunai dibatasi hingga Rp100.000 per bulan, sementara sisanya hanya bisa digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan.

Peserta didik dapat mengecek saldo dan status bantuan melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id dengan memasukkan NIK dan memilih tahun serta tahap penyaluran.

Baca juga : Heboh Anggaran Tusuk Gigi Rp100 Juta, Pemprov Sumut Minta OPD Serius Kelola Dana

Selain dana pendidikan, pemegang KJP juga berhak mendapat subsidi pangan atau sembako murah dari Pemprov DKI melalui program On The Spot (OTS) Pasar Jaya. Pendaftaran antrean dilakukan secara online di situs antriankjp.pasarjaya.co.id setiap hari pukul 08.00–17.00 WIB.

Setelah registrasi, peserta akan mendapat nomor antrean dan barcode yang digunakan untuk pengambilan sembako pada H+1 setelah pendaftaran, sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih.

Syarat pengambilan sembako subsidi meliputi:

Kartu Pangan Subsidi

KTP asli

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Bukti antrean online

Program ini tersedia di berbagai wilayah di DKI Jakarta dan hanya berlaku untuk satu kali pengambilan per hari.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan