Sopir Truk Sering Dipungli di Jalan Lintas, Pelaku Ditangkap Polsek Tanjung Pura
Langkat – Aksi pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan sopir truk di jalur lintas Sumatera wilayah Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, akhirnya dibongkar aparat kepolisian. Polsek Tanjung Pura berhasil menangkap seorang pelaku pungli yang diduga kerap memalak sopir truk dengan modus meminta uang keamanan.
Polsek Tanjung Pura menangkap seorang pria yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di jalan lintas Medan – Banda Aceh, tepatnya di perlintasan rel kereta api Desa Paya Prupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku yang diamankan Jefri, 33 tahun, warga Dusun IV Melur, Desa Paya Prupuk. Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp28.000 dan sebuah lampu senter yang digunakan untuk menghentikan kendaraan.
Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting mengatakan informasi pungli mereka ketahui dari masyarakat. “Kami langsung perintahkan Kanit Reskrim dan tim turun ke lokasi dan menyelidiki,” katanya, Senin (5/5/2025).
Baca Juga: Guru Tuding Ada Pungli Sertifikasi, Dinas Pendidikan Dairi Klarifikasi
Polisi mendapati pelaku sedang berdiri di atas rel sambil menyenter kendaraan yang lewat. Saat diamankan, Jefri mengakui perbuatannya.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo turut membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil ditangkap tanpa ada keributan,” ujarnya.
Polisi memberikan pembinaan terbuka di hadapan para sopir dan keluarga pelaku. “Pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Surat dibuat setelah ada permintaan dari keluarga dan persetujuan para korban,” tutur Kapolres.
Penangkapan pelaku pungli ini disambut positif oleh para sopir truk yang selama ini merasa resah dan terintimidasi. Mereka berharap penegakan hukum terus dilakukan secara konsisten agar jalan lintas kembali aman dan bebas dari praktik pemalakan.
Kapolsek Tanjung Pura menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar dan meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa. Aparat juga mengimbau pelaku lainnya agar menghentikan praktik ilegal tersebut sebelum ditindak tegas. Upaya ini menjadi langkah penting dalam menciptakan iklim transportasi yang tertib dan adil bagi semua pengguna jalan.
Baca juga : Pemkab Dairi Dinilai Abaikan Keputusan Bamus DPRD






