Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi di Batam

Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi di Batam

Batam – Seorang pria berinisial AR (32), pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial RS (28), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Batu Aji, Kota Batam, pada Rabu (1/5/2025). Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

Kapolsek Batu Aji, AKP Rudi Santosa, mengatakan bahwa pelaku sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka serius. “Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek,” ujarnya.

Polisi menangkap seorang pelaku penganiayaan terhadap teknisi handphone, Zaur Rahman, 30 tahun. Penangkapan terhadap Leonardo Pakpahan, 45 tahun itu dilakukan polisi di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1/5/2025) malam.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan menjelaskan penganiayaan terhadap Zaur Rahman yang dilakukan Leonardo cs, Selasa (8/4/2025) di Jalan Sekip, Medan Petisah mengakibatkan korban luka di bagian kepala.

“Kita mendapat informasi kalau pelaku berada di kota Batam. Kita langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku

Dikatakan Tambunan, saat ini pihaknya dalam perjalanan menuju kota Medan. Selanjutnya, akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menangkap pelaku lainnya.

“Ini masih mau kita kembangkan lagi,” tuturnya.

Diketahui, insiden penganiayaan itu terjadi saat korban mendatangi GMT II untuk belanja suku cadang handphone. Saat hendak memarkirkan sepeda motornya, korban mengaku dimaki pelaku. Adu mulut pun sempat terjadi hingga pria yang tinggal di kawasan Medan Tuntungan itu mengalami penganiayaan.

Baca juga : Dewan Minta Pemko Medan Prioritaskan Kesejahteraan Buruh pada Peringatan May Day

Polisi memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan dalam KUHP. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tindak kekerasan agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan