Kapolrestabes Medan: Geng Motor SL dan RNR Harus Dibubarkan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, menginstruksikan pembubaran dua geng motor, yakni Simple Life (SL) dan Rock N Roll (RNR).
Instruksi ini disampaikan Gidion saat memimpin apel di Lapangan Merdeka Medan pada Sabtu malam (26/4/2025).
Gidion menegaskan bahwa setiap Kapolsek yang mengetahui lokasi markas geng SL dan RNR harus segera mengambil tindakan untuk membubarkan mereka.
“Saya pastikan, Kapolsek yang tahu markas SL dan RNR harus dibubarkan. Jangan kasih kesempatan ‘tikus-tikus’ ini hidup di Medan,” tegasnya, dilansir dari Mistar.id.
Kapolrestabes juga mengungkapkan pentingnya pemantauan aktivitas media sosial kedua geng motor tersebut. Ia menambahkan, jika lokasi markas belum ditemukan, pihaknya harus aktif memantau akun dan aktivitas media sosial geng-geng tersebut.
Baca juga : Kapolres Asahan Ungkap Detil Kejadian Atlet Dikeroyok Geng Motor
“Jika belum menemukan markasnya, segera pantau akun dan aktivitas media sosialnya. Kerdilkan,” ujarnya.
Selain itu, Gidion memberikan arahan khusus kepada personel lalu lintas untuk lebih teliti saat melakukan razia. Ia meminta agar tidak hanya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, namun juga aktif mengidentifikasi anggota geng motor.
“Jangan hanya pengecekan surat, tapi ikut mengidentifikasi. Jika menemukan anggota geng motor, langsung ditindak dan koordinasi dengan Reskrim,” ujarnya.
Pembubaran dua geng motor tersebut merupakan upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Medan.
Gidion berharap dengan langkah tegas ini, kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat dapat segera diberantas, dan Medan dapat kembali menjadi kota yang aman dan nyaman bagi warganya.






