Gigi Palsu Kini Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Besaran Subsidinya
Gigi palsu kini bisa menjadi pilihan perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, tetapi dengan beberapa ketentuan. Banyak yang bertanya apakah pembuatan gigi palsu termasuk dalam layanan yang tercover oleh BPJS, dan berapa besar subsidi yang diberikan.
Menurut Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, pembuatan gigi palsu atau protesa gigi memang termasuk dalam jaminan BPJS, namun dengan syarat adanya indikasi medis yang jelas. Meskipun demikian, layanan ini tidak sepenuhnya gratis, melainkan mendapatkan subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: 3 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa agar Khasiat Lebih Optimal
Besaran Subsidi BPJS Kesehatan untuk Gigi Palsu
BPJS Kesehatan memberikan subsidi untuk pembuatan di dua jenis fasilitas kesehatan:
- Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP): Subsidi untuk dua rahang gigi adalah Rp 1 juta, dan untuk satu rahang gigi sebesar Rp 500 ribu.
- Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL): Subsidi untuk protesa gigi penuh maksimal Rp 1,2 juta, sedangkan untuk satu rahang gigi adalah Rp 550 ribu.
Rizzky menambahkan bahwa BPJS memberikan batasan akses pembuatan untuk dilakukan paling cepat dua tahun sekali, berdasarkan indikasi medis yang jelas dari dokter.
Baca Juga: Jenis-Jenis Ikan yang Aman untuk Pengidap Kolesterol, Simak Daftarnya!
Cara Klaim Gigi Palsu Menggunakan BPJS Kesehatan
Untuk mengklaim layanan pembuatan, peserta BPJS Kesehatan perlu mengikuti beberapa langkah sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan:
- Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama:
- Peserta datang ke Puskesmas, klinik, atau dokter gigi praktek mandiri.
- Menunjukkan kartu BPJS Kesehatan untuk pengecekan keabsahan.
- Jika diperlukan, peserta akan mendapatkan rujukan untuk pemeriksaan lanjutan.
- Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan:
- Peserta membawa surat rujukan dan identitas BPJS.
- Pendaftaran dan pemeriksaan dilakukan di rumah sakit rujukan.
- Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Pentingnya Indikasi Medis dalam Pembuatan
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa pembuatan hanya dapat dilakukan atas dasar indikasi medis yang jelas dari dokter, bukan berdasarkan permintaan pasien semata. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa prosedur medis yang dilakukan memang sesuai dengan kebutuhan kesehatan pasien.
Dengan adanya subsidi ini, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan gigi yang lebih terjangkau.







Good https://lc.cx/xjXBQT
Awesome https://lc.cx/xjXBQT
Very good https://lc.cx/xjXBQT
diponegoro4d
Very good https://lc.cx/xjXBQT