Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Libur Kerja Tak Halangi Pelayanan! Disdukcapil Toba Layani Ratusan Dokumen Kependudukan

Libur Kerja Tak Halangi Pelayanan! Disdukcapil Toba Layani Ratusan Dokumen Kependudukan

Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toba saat libur di hari Raya Nyepi dan Lebaran 2025, diapresiasi masyarakat

Dibaca Juga : Wabup Syahdian Pacu Pembangunan Labusel 2024 Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Hutagaol salah seorang warga Kecamatan Balige, mengaku merasa terbantu dengan bukanya kantor Disdukcapil. Di mana ketika itu dirinya akan mengurus dokumen surat pindah keluarganya.

“Saat itu saya sempat bingung, bagaimana mengurus surat pindah saat libur. Sementara surat pindah sangat dibutuhkan untuk mengurus sesuatu yang sangat penting. Tetapi dengan tetap melayani saat libur oleh Disdukcapil Toba, masalah di keluarga saya beres,” ujarnya tersenyum, Selasa (22/4/2025).

Terpisah, Plt. Kadis Dukcapil Toba, Hendra Butarbutar mengatakan, selama libur cuti bersama, masyarakat Toba telah mengurus 234 dokumen kependudukan.

“Ketika libur hari Raya Nyepi dan Lebaran selama tiga hari, ratusan warga datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen. Di mana dokumen tersebut mungkin sangat penting,” kata Hendra.

Dijelaskan Hendra bahwa, jumlah dokumen yang diterbitkan selama pelayanan sebagai berikut:

1. Penerbitan Kartu Keluarga sebanyak 32 lembar.

2. Perekaman KTP elektronik sebanyak 12 orang.

3. Penerbitan KTP elektronik sebanyak 76 lembar.

4. Penerbitan Kartu Identitas Anak sebanyak 59 lembar.

5. Surat Keterangan Pindah sebanyak 6 lembar.

6. Akta Kelahiran sebanyak 9 lembar.

7. Akta Perkawinan sebanyak 1 lembar.

8. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital sebanyak 20 lembar.

9. Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah sebanyak 7 lembar.

10. Legalisir sebanyak 11 lembar.

11. Surat Keabsahan sebanyak 1 lembar.

Dibaca Juga : Bupati Labusel Gerak Cepat! Perintahkan Survei Darurat Antisipasi Banjir

“Dari banyaknya masyarakat yang melakukan pengurusan saat libur. Hari libur kerja, setiap Sabtu di sarankan agar tetap melayani masyarakat untuk mengurus dokumen,” ujar Hendra menyarankan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan