Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Perwira Polres Labusel Tak Terbukti Terlibat Pesta Narkoba Saat Lebaran

Perwira Polres Labusel Tak Terbukti Terlibat Pesta Narkoba Saat Lebaran

Seorang perwira Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Iptu CS, dipastikan tidak terbukti terlibat pesta narkoba saat Hari Raya Idul Fitri 2025. Kepastian ini disampaikan oleh Seksi Propam Polres Labusel setelah melakukan penyelidikan terhadap tudingan yang sempat viral di media sosial.

Sebelumnya, akun Facebook bernama Putri Tanjung menuduh Iptu CS menggelar pesta narkoba saat lebaran hari kedua serta menyebut keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba. Unggahan tersebut sempat dihapus, namun kemudian muncul kembali melalui akun lain bernama Lacin-Lacin.

Baca Juga: 6 Minuman Alami Penurun Darah Tinggi, Ampuh Cegah Penyakit Jantung

“Kami temukan unggahan tersebut pada Rabu (2/4) dan langsung menindaklanjuti. Narasi itu menyebut dugaan pesta narkoba dan praktik tak terpuji lainnya oleh Iptu CS,” jelas Kasi Propam Polres Labusel AKP DP Tarigan dalam keterangan tertulis, Jumat (4/4/2025).

Hasil Tes Urine Negatif, Iptu CS Ternyata Sedang Bertugas

Sebagai tindak lanjut, Propam melakukan pemeriksaan terhadap Iptu CS dan istrinya, serta melakukan tes urine pada Kamis (2/4). Hasilnya, Iptu CS dinyatakan negatif narkoba.

“Tes urine menunjukkan hasil negatif. Artinya, yang bersangkutan tidak mengonsumsi narkoba,” tegas Tarigan.

Lebih lanjut, hasil penyelidikan menyebut bahwa pada lebaran kedua, Iptu CS justru sedang bertugas menangani kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Silangkitang.

“Yang bersangkutan sedang mengembangkan penyidikan kasus dugaan pembunuhan. Pelaku saat itu juga berhasil diamankan,” jelasnya.

Tarigan menambahkan bahwa foto-foto yang diunggah akun Facebook tersebut merupakan dokumentasi lama dan tidak berkaitan dengan peristiwa saat ini. Ia juga menegaskan bahwa informasi yang disebarkan tersebut tidak benar dan bisa masuk kategori penyebaran hoaks.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Akun Penyebar Hoaks Akan Dipanggil

Pihak Propam akan memanggil pemilik akun Putri Tanjung untuk dimintai klarifikasi atas unggahan fitnah tersebut. Tarigan menegaskan, Polres Labusel akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat narkoba, baik masyarakat umum maupun anggota polisi.

“Kesimpulannya, narasi yang beredar di media sosial dan sejumlah media online tersebut tidak terbukti kebenarannya,” tegas Tarigan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan