Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Disnaker Siantar Tuntaskan Seluruh Pengaduan THR Idulfitri, Pekerja Puas

Disnaker Siantar Tuntaskan Seluruh Pengaduan THR Idulfitri, Pekerja Puas

Guna melayani karyawan atau pekerja yang tidak mendapat hak Tunjangan Harin Raya (THR) Idulfitri 2025, pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pematangsiantar membuka Posko Pengaduan. Setelah dibuka, posko tersebut ada menerima dua laporan pengaduan dari pekerja PT BMC. Hal ini disampaikan Kepala Disnaker Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang, Kamis (3/4/2025).

Dibaca Juga : Puluhan Rumah di Serbelawan Terendam Banjir, Warga Mengungsi

Kedua laporan tersebut, kata Robert, sudah dikoordinasikan kepada pihak perusahaan yang memang tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya itu. “Sudah kami koordinasikan ke perusahaan tersebut,” kata Robert.

Setelah itu, pihak perusahaan kemudian memberikan hak dua pekerja itu, sehingga permasalahan tuntas. “Langsung ditindaklanjuti oleh perusahaan dan langsung dibayarkan ke mereka,” ujar mantan Camat Siantar Timur itu, seraya mengapresiasi perusahaan yang mau membuka pintu komunikasi tersebut.

Robert mengatakan, setelah menerima dua laporan pengaduan itu, hingga saat ini pihaknya tidak ada lagi permasalahan soal THR. “Sampai saat ini kami masih membuka posko aduan,” ucapnya.

Disnaker Siantar berkomitmen memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, termasuk sosialisasi aturan THR lebih awal tahun depan. “Kami akan evaluasi dan buat sistem lebih proaktif agar pengaduan bisa diminimalisir,”

Dibaca Juga : Banjir Rendam Jalan Medan Tapian Dolok, Puluhan Motor Mogok Terendam

Dengan dituntaskannya semua pengaduan, Disnaker Siantar membuktikan kinerja responsif dalam menjamin hak pekerja. Masyarakat pun diajak aktif melapor jika menemukan pelanggaran ketenagakerjaan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan