Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Desa Teluk Bakung, Desa Berbasis Digital Pertama di Langkat

Desa Teluk Bakung, Desa Berbasis Digital Pertama di Langkat

Langkat, 25 Maret 2025 – Desa Teluk Bakung di Kecamatan Tanjung Pura resmi menjadi desa digital pertama di Kabupaten Langkat. Peresmian ini dilakukan oleh Bupati Langkat, Syah Afandin, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pemerintahan berbasis digital.

Baca juga : Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Pangandaran, Berpusat di Laut

Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satu implementasi SPBE di Desa Teluk Bakung adalah penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) melalui aplikasi Srikandi. Dengan TTE, warga dapat mengurus administrasi tanpa harus menunggu kehadiran perangkat desa, sehingga layanan menjadi lebih cepat dan efisien.

Bupati Syah Afandin mengapresiasi langkah inovatif ini dan mendorong desa-desa lain untuk mengikuti jejak Desa Teluk Bakung dalam menerapkan SPBE. Beliau menekankan bahwa pemerintahan berbasis digital akan memberikan banyak manfaat dan kemudahan bagi masyarakat.

Kepala Desa Teluk Bakung, Riza Ansyari, menyampaikan bahwa inovasi ini sangat membantu masyarakat dalam mempercepat layanan administrasi desa. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Arsip Langkat, yang telah mendukung terwujudnya program ini.

Dengan peresmian Desa Digital Teluk Bakung, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Langkat semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, menuju pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, menjadi desa pertama di Kabupaten Langkat yang menerapkan aplikasi digital bagi warganya.

Desa ini meresmikan aplikasi bernama Srikandi yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pemerintahan berbasis digital.

Sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Salah satu implementasi SPBE di Desa Digital Teluk Bakung adalah penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Kepala Desa Teluk Bakung, Riza Ansyari mengatakan bahwa inovasi ini sangat membantu masyarakat dalam mempercepat pelayanan administrasi desa.

“Ketika saya sedang berada di luar desa, tanda tangan tidak menjadi kendala bagi warga dalam mengurus administrasi. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya Kadis Kominfo dan Kadis Arsip Langkat, yang telah mendukung terwujudnya program ini,” kata Riza, Rabu (26/3/2025).

Selain aplikasi Srikandi, Desa Teluk Bakung juga menyampaikan seluruh layanan desa seperti jadwal pelayanan puskesmas, posyandu, pengaduan dan penggunaan anggaran desa bisa dilihat melalui website desa.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan