Marak Kasus Negatif di Institusi Polri, Presiden Diminta Segera Ganti Kapolri
Maraknya kasus negatif yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam beberapa waktu terakhir semakin mencoreng citra institusi penegak hukum untuk segera ganti Kapolri. Berbagai kasus, mulai dari tindak kekerasan, penyalahgunaan wewenang, hingga pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum polisi, membuat kepercayaan publik terhadap Polri terus menurun.
Kondisi ini mendorong berbagai pihak untuk mendesak Presiden RI agar segera mengevaluasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mempertimbangkan ganti kapolri demi memulihkan kredibilitas serta integritas Polri.
Rentetan Kasus yang Mencoreng Institusi Polri
Salah satu kasus yang mencuat terjadi di Grobogan, Jawa Tengah. Seorang pencari bekicot menjadi korban salah tangkap setelah dituduh mencuri mesin pompa air pada Minggu (2/3/2025). Ia diduga mengalami penganiayaan oleh aparat kepolisian yang membawanya ke kantor polisi. Namun, hasil penyelidikan Polsek Geyer membuktikan bahwa pria tersebut tidak bersalah.
Baca Juga: Empat Kurir Sabu 40 Kg Disidang di PN Medan, Terancam Hukuman Mati
Di Ngada, Nusa Tenggara Timur, seorang Kapolres nonaktif diduga mencabuli tiga anak di bawah umur. Bahkan, video aksi kekerasan seksualnya dikirim ke situs porno di Australia. Pria berpangkat AKBP itu juga dinyatakan mengonsumsi narkotika dan telah ditangkap pada 20 Februari lalu.
Sementara itu, di Labuhanbatu, Sumatra Utara, seorang anggota kepolisian pada Kamis (6/3/2025) diduga menendang kepala seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dituduh membakar sepeda motor.
Kasus lainnya terjadi di Sulawesi Utara, di mana seorang anggota Brimob Polda diduga menembak mati seorang warga penambang pada Senin (10/3/2025). Peristiwa ini terjadi saat kericuhan di lokasi tambang emas ilegal di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Di Jawa Tengah, seorang anggota Polda setempat tengah diperiksa atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian bayi berusia dua bulan pada Minggu (2/3/2025).
Selain itu, Mantan PS Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sumut, Ramli Sembiring, melalui tim kuasa hukumnya, melaporkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim ke Komnas HAM, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kriminalisasi terhadap dirinya setelah ditahan selama 81 hari tanpa batas waktu yang jelas.
Baca Juga: Sektor Perbankan Sumut Melesat! Kredit Tumbuh 17,67 Persen
Desakan Evaluasi dan Pergantian Kapolri
Ketua Badan Koordinasi (Badko) periode 2021-2023, Abdul Rahman, menilai bahwa tindakan oknum Polri yang semakin banyak melanggar hukum hanya akan memperburuk citra institusi di mata masyarakat.
“Kami meminta Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, untuk segera melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin menurun akibat banyaknya kasus pelanggaran yang melibatkan oknum kepolisian,” ujar Abdul Rahman.
Ia juga menegaskan agar Kapolri dapat menginstruksikan seluruh Kapolda di Indonesia untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anggotanya agar tidak semena-mena dalam bertugas.
“Sudah saatnya Presiden mengambil langkah tegas dengan mengganti Kapolri. Reformasi di tubuh Polri harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tambahnya.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Masyarakat pun berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak, citra Polri sebagai institusi yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan akan semakin terpuruk, dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan terus melemah.






