Aturan SPMB di Simalungun Terhambat, Perbup Belum Jelas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun masih menyusun Peraturan Bupati (Perbup) terkait Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran mendatang. Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun, Uli Purba mengatakan penyusunan regulasi tersebut diupayakan selesai dalam bulan ini. “Kalau SPMB masih dalam tahap pembuatan Perbup. Mudah-mudahan selesai di bulan ini,” kata Uli, Selasa (11/3/2025).
Dibaca Juga : Direksi Bank Sumut Kunjungi Pemkab Simalungun, Tawarkan Pembiayaan Rp5 Triliun
Dalam regulasi yang tengah disusun, sistem penerimaan siswa baru akan mengakomodasi jalur afirmasi, prestasi, dan domisili sebagai pengganti sistem zonasi. Untuk jalur domisili, calon murid diwajibkan memiliki kartu keluarga (KK) yang sudah terdaftar minimal satu tahun di kecamatan tempat sekolah tujuan berada. “Semisal calon murid beralamat di Saribu Dolok, tapi dia ingin sekolah di Raya, maka KK-nya harus sudah pindah sejak tahun lalu. Bisa ikut keluarga, opung, atau family,” tuturnya.
Dengan sistem ini, pemerintah daerah berupaya memastikan pemerataan akses pendidikan sekaligus memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi dan mereka yang membutuhkan afirmasi. Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Simalungun masih menunggu finalisasi Perbup agar aturan SPMB bisa segera diterapkan. “Kalau sudah final, kita infokan lagi,” ucapnya.
Dibaca Juga : Kasus Pemerkosaan di Pakpak Bharat Polisi Selidiki Pelaku yang Eksploitasi Korban Disabilitas
Menyikapi hal ini, pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan Perbup agar proses SPMB dapat berjalan lancar dan transparan. “Kami berharap Perbup segera disahkan agar tidak ada lagi ketidakpastian yang merugikan masyarakat,” tambah Sementara itu, Dinas Pendidikan Simalungun memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses penyelesaian Perbup. Mereka juga meminta masyarakat tetap tenang dan memantau informasi resmi dari pihak dinas. Dengan waktu yang semakin mendesak, semua pihak berharap Perbup segera rampung agar proses SPMB di Simalungun dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan kepastian bagi calon murid serta orang tua.






