5.742 Calhaj di Sumut Sudah Melunasi Bipih
Hingga 9 Maret 2025, sebanyak 5.515 calon jamaah haji (Calhaj) asal Sumatera Utara telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025. Jumlah ini mencapai sekitar 66,23% dari total kuota haji reguler Sumut yang berjumlah 8.328 orang.
Pelunasan Bipih telah dibuka sejak 14 Februari 2025 dan akan berakhir pada 14 Maret 2025. Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut, Zulkifli Sitorus, mengimbau para calon jamaah yang belum melunasi Bipih untuk segera menyelesaikan kewajibannya sebelum batas waktu yang ditentukan.
Adapun besaran Bipih untuk Embarkasi Medan sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 adalah sebesar Rp47.976.531.
Secara nasional, Kementerian Agama melaporkan bahwa hingga 10 Maret 2025, sebanyak 152.090 jamaah haji reguler telah melunasi biaya haji. Pelunasan Bipih reguler dibuka pada 14 Februari 2025 dan akan berakhir pada 14 Maret 2025.
Baca juga : Langkat Bersama Palestina Tabligh Akbar Dipimpin Syah Afandin
Diharapkan, dengan sisa waktu yang ada, seluruh calon jamaah haji dapat segera menyelesaikan proses pelunasan untuk memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci tahun ini.
Menjelang penutupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler, tercatat sebanyak 5.742 atau 70 persen calon jemaah haji (calhaj) di Sumatera Utara (Sumut) sudah melakukan pelunasan.
Diketahui, pelunasan Bipih reguler telah dibuka pada 14 Februari dan akan berakhir pada 14 Maret 2025.
Untuk itu, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumut, Zulkifli Sitorus, mengajak jemaah yang berhak untuk segera melunasi biaya haji reguler.
“Harus segera dilunasi, karena batas waktu hanya empat hari lagi hingga 14 Maret 2025,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).
Zulkifli menyebutkan, total kuota haji reguler Sumut yang diberangkatkan sebanyak 8.328 yang terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, dan sisanya adalah Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah.
“Kanwil Kemenag Sumut sudah siapkan 2.327 calhaj cadangan di tahun ini, terbagi dalam 33 kabupaten/kota di Sumut,” ucapnya.
Sambungnya, jemaah cadangan harus membuat pernyataan jika seandainya tidak berangkat, maka tidak menuntut meskipun sudah ada yang melunasi.
Ditjen PHU, sambung Zulkifli, telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
“Mereka (calhaj) dijadwalkan masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Hari berikutnya, secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke tanah suci dari embarkasi masing-masing,” ujarnya.






