Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Jaksa Ungkap Penyebab Penundaan Pembacaan Tuntutan dalam Kasus Pembunuhan Sempurna Pasaribu

Jaksa Ungkap Penyebab Penundaan Pembacaan Tuntutan dalam Kasus Pembunuhan Sempurna Pasaribu

Ketiga terdakwa kasus pembunuhan berencana disertai pembakaran rumah seorang jurnalis di Kabupaten Karo, batal mendengarkan tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo.

Informasi sebelumnya, ketiganya yaitu Bebas Ginting alias Bulang, Rudi Sembiring, dan Yunus Syahputra Tarigan dijadwalkan akan mendengarkan tuntutan pada sidang hari ini, Senin (10/3/2025). 

Baca Juga : Kodam Belum Dapatkan Bukti Koptu HB Terkait Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Karo Gus Irwan Marbun, mengungkapkan jika memang sesuai dengan jadwal hari ini ketiga terdakwa akan mendengarkan tuntutan.

Baca Juga : Ketidakhadiran Koptu HB Warnai Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Sempurna Pasaribu

Namun, dikarenakan Rencana Tuntutan (Rentut) yang dibuat oleh JPU Kejari Karo masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pimpinan, sehingga sidang pembacaan tuntutan hari ini dibatalkan. 

“Iya memang rencana kita kan hari ini itu agenda sidangnya pembacaan tuntutan. Tapi Rentut kita masih di jalan, sehingga kita tunda dulu sidangnya,” ujar Irwan. 

Ketika ditanya kapan persidangan akan dilanjutkan, Irwan menjelaskan jika pihaknya tadi sudah menggelar sidang hari ini dan memberitahukan kepada majelis hakim jika Rentut tesebut masih belum tiba.

Baca Juga : 4 Saksi Diungkap JPU Kejari Karo dalam Sidang Pembunuhan Berencana Rico Pasaribu

Selanjutnya, dari hasil sidang tadi majelis hakim memutuskan jika proses sidang lanjutan agenda tuntutan tersebut akan dilanjutkan pada Kamis (13/3/2025) mendatang. 

“Tadi sudah disepakati dengan majelis hakim, sidang selanjutnya Kamis,” katanya. 

Baca Juga : Sepekan Operasi, Polda Sumut Berhasil Bongkar 119 Kasus Narkoba dan Lumpuhkan Jaringan Karo

Informasi yang didapat, kasus ini memang menjadi atensi baik secara lokal hingga nasional.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan