Satpol PP dan Kepolisian Gelar Razia Pekat Gabungan di Batu Bara
Guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadan, Polres Batu Bara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) secara gabungan.
Kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Batu Bara pada Kamis (6/2/2025) malam.
Razia ini difokuskan pada penginapan dan warung-warung pinggir jalan yang kerap menjadi lokasi rawan pelanggaran, seperti keberadaan pasangan bukan suami istri, peredaran miras (minuman keras), dan narkoba. Namun, setelah melakukan penelusuran, tim gabungan tidak menemukan pelanggaran apapun.
“Tidak ada ditemukan pasangan bukan suami istri di penginapan. Demikian pula tidak ada ditemukan miras dan narkoba pada razia tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, saat dikonfirmasi pada Jumat (7/2/2025).
Meskipun tidak menemukan pelanggaran, Sagala menegaskan bahwa razia serupa akan terus digelar secara rutin untuk memastikan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.
Baca juga : Polres Asahan Gencar Razia Travel Gelap untuk Lindungi Penumpang
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan razia untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” tambahnya.
Razia Pekat ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Batu Bara dan pihak terkait untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap mematuhi peraturan dan norma yang berlaku, serta turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana Ramadan yang kondusif,” pungkas Sagala.
Dengan digelarnya razia ini, diharapkan Kabupaten Batu Bara dapat melalui bulan Ramadan dengan tenang, aman, dan penuh keberkahan.






