Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Proses Mutasi Mixnon Simamora Terkendala, Pemko Siantar Klaim Belum Ada Permohonan Resmi

Proses Mutasi Mixnon Simamora Terkendala, Pemko Siantar Klaim Belum Ada Permohonan Resmi

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar sampai saat ini belum menerima surat permohonan mutasi Mixnon A Simamora. PNS aktif yang bertugas di Dinas Pariwisata (Dispar) itu santer dikabarkan pindah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun. “Belum ada kita terima surat permohonan,” ucap Kabid Mutasi dan Pengembangan Karir Aparatur BKPSDM Pematangsiantar, Raymond Sianipar saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2024).

Dibaca Juga : Warga Sibolga Bersukacita, PDAM Mual Nauli Tapteng Rencanakan Salurkan Air Bersih

Dikatakan, salah satu persyaratan umum yang harus dipenuhi dalam pengajuan perpindahan PNS yakni surat usul mutasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi penerima dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki. Sayangnya, Raymond tak berkomentar terlalu jauh. Dia mengaku, pihaknya saat ini menerima berkas perpindahan salah seorang PNS yang berasal dari Kabupaten Simalungun. “Ada, beliau merupakan staf,” katanya mengakhiri.

Perlu diketahui, nama Mixnon belakangan ini menjadi perbincangan. PNS jebolan STPDN itu kerap mendampingi sejumlah kegiatan Bupati Simalungun, Anton Saragih. Baik saat pelantikan di Istana Negara Jakarta hingga penyambutan serah terima jabatan bupati dan wakil bupati di Pematang Raya. Mixnon pernah mengemban jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Simalungun masa Bupati JR Saragih sebelum hijrah ke Pemko Pematangsiantar pada tahun 2022. Usai Anton Saragih dan Benny Sinaga memenangi Pilkada Simalungun, Mixnon dikabarkan bakal menempati jabatan strategis itu kembali.

Dibaca Juga : Pidato Perdana Bupati-Wabup Labura Fokus pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat 

Pemko Siantar menegaskan komitmen mereka untuk memastikan semua proses mutasi berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami akan memastikan semua proses berjalan transparan dan sesuai aturan. Jika permohonan resmi sudah diterima, kami akan segera memprosesnya,” tambah perwakilan Pemko. Isu ini pun menjadi sorotan publik, terutama di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Siantar. Mereka berharap agar proses mutasi dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik atau kesalahpahaman di antara pihak-pihak terkait. Sampai berita ini diturunkan, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai status permohonan mutasi Mixnon Simamora. Masyarakat pun menunggu kejelasan dari kedua belah pihak untuk mengakhiri polemik yang telah berlarut-larut ini.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan