Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Ini Manfaat dan Pentingnya HAKI bagi Pelaku UMKM

Ini Manfaat dan Pentingnya HAKI bagi Pelaku UMKM

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki peran krusial bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam melindungi inovasi dan kreativitas mereka. Berikut beberapa manfaat dan pentingnya HKI bagi UMKM:

Mencegah Kompetitor Mengklaim Merek: Dengan mendaftarkan HKI, pelaku UMKM dapat mencegah pihak lain mengklaim atau menggunakan merek dagang mereka tanpa izin, sehingga menghindari sengketa hukum di kemudian hari.

Mempermudah Proses Pengalihan dan Lisensi: HKI yang terdaftar memudahkan pelaku usaha dalam proses lisensi atau pengalihan hak, seperti dalam ekspansi bisnis melalui waralaba, dengan jaminan perlindungan hukum yang jelas.

Mempermudah Proses Penawaran Saham Publik atau Investasi: Legalitas HKI meningkatkan valuasi dan kredibilitas usaha, mempermudah proses penawaran saham publik (IPO) atau menarik minat investor untuk menanamkan modal.

    Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Sumut, Berkat Harefa, mengatakan bahwa kepemilikan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dapat membantu para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menghindari potensi penggunaan ilegal.

    “Selain itu juga untuk mencegah kompetitor mengklaim merek serta meningkatkan kepercayaan pelanggan dan daya saing,” katanya melalui pesan tertulis yang diterima Mistar, Selasa (25/2/2025).

    Lebih lanjut, Berkat menyebutkan kekayaan intelektual juga sebagai investasi untuk melindungi inovasi dan kreativitas, pencipta nilai ekonomi, dan juga berperan penting dalam ekspansi internasional.

    “Investor sering mencari perusahaan dengan portofolio kekayaan intelektual (KI) yang kuat karena menunjukkan potensi pertumbuhan dan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan,” ucapnya kepada pelaku UMKM di bawah naungan Rumah BUMN Medan.

    KI juga disebut menjadi hak eksklusifitas dalam menggunakan, melaksanakan, membatasi dan menerima. Hak moral, ekonomi dan hak diakui.

    Baca juga : Bupati Langkat Dukung Evaluasi BPKP Untuk Tata Kelola Anggaran Yang Transparan

    CFO Muda Rumah BUMN Medan, Edwin P Simanjuntak menyebutkan, pihaknya akan terus mendukung dan membantu UMKM terutama dalam proses permohonan hak cipta.

    “Bank Mandiri melalui Rumah BUMN akan selalu komit meningkatkan kesadaran UMKM tentang pentingnya HAKI. Ini dapat meningkatkan nilai bisnis mereka, bisa naik kelas untuk Go Modern, Go Digital, Go Online dan Go Global,” ungkap Edwin.

    Fasilitator Rumah BUMN Medan, Shintya Sibarani juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menyediakan pelatihan untuk pembinaan UMKM, serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak.

    Komentar
    Bagikan:

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan