Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polres Tebing Tinggi Amankan Enam Motor dari Aksi Balap Liar

Polres Tebing Tinggi Amankan Enam Motor dari Aksi Balap Liar

Aksi balap liar yang berlangsung di Simpang Senangkong, Desa Jambu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Minggu (09/02/2025) dini hari, berhasil dibubarkan oleh Polres Tebing Tinggi.

Selain membubarkan aksi balap liar tersebut, Polres Tebing Tinggi juga turut mengamankan sebanyak enam unit sepeda motor, yang digunakan dalam aksi balap liar di wilayah hukum (wilkum) Polres Tebing Tinggi ini.

Baca juga : Polsek Simpang Empat Bubarkan Kerumunan Balap Liar di Sukandebi

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H, melalui Kasi Humas AKP Mulyono menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan setelah menerima laporan dari layanan Call Center 110 terkait adanya aksi balap liar di lokasi.

“Mendapat laporan masyarakat, piket fungsi yang dipimpin Pawas, Iptu T. Simanjuntak, S.H. M.H, bersama Polsek Tebing Tinggi langsung melakukan patroli dan membubarkan aksi balap liar. Hasilnya enam unit sepeda motor turut diamankan,” jelas Kasi Humas.

Keenam unit sepeda motor tersebut dikatakan Mulyono selanjutnya dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut.

Baca juga : Polres Simalungun Gencarkan Patroli, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

“Keenam kendaraan itu akan dilakukan penilangan oleh Satuan Lalu Lintas, hal ini sebagai langkah tegas dalam menekan aksi balap liar, yang meresahkan masyarakat,” terangnya.

AKP Mulyono juga menegaskan bahwa Polres Tebing Tinggi akan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas aksi balap liar diberbagai titik rawan, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilkum Polres Tebing Tinggi.

Warga masyarakat, khususnya para remaja juga dihimbau agar tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan