Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polda Sumut Gencar Tertibkan Kendaraan Pelanggar di Jalan Sisingamaraja

Polda Sumut Gencar Tertibkan Kendaraan Pelanggar di Jalan Sisingamaraja

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut terus melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Penertiban ini dimulai setelah rapat koordinasi yang diadakan pada 15 Januari 2024, melibatkan berbagai instansi terkait seperti BPTD Kelas II Sumatera Utara, Dishub Provinsi Sumut, Satpol PP Provinsi Sumut, dan instansi lainnya.

Baca Juga: Ucapan Selamat Paslon 03 AYS-BSA ke Paslon 02 Pasca Putusan MK Pilkada Deli Serdang 2024

Kasubdit Reg Ident, AKBP Sah Udur Sitinjak, menjelaskan bahwa penertiban difokuskan pada aspek keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, termasuk penertiban pool bus yang tidak sesuai izin. Sebanyak 33 dari 73 pool bus di daerah tersebut sudah disegel.

Selain itu, penindakan juga dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang melawan arus, berboncengan tanpa perlengkapan keselamatan, dan tidak menggunakan helm.

Tim Gakkum juga menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk mencatat pelanggaran sebanyak 6.307 kasus, serta melakukan tilang langsung untuk 4.281 pelanggaran.

Sah Udur berharap dengan adanya sinergitas antar instansi ini, lalu lintas di Kota Medan menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman.

Kegiatan ini terus berlangsung dan diharapkan masyarakat semakin disiplin mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Dengan berlanjutnya penertiban kendaraan pelanggar dan penindakan yang dilakukan oleh tim Ditlantas Polda Sumut, diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.

Sinergitas antara berbagai instansi terkait diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan pengguna jalan.

Polda Sumut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan