Serah Terima Rumdis Jaksa Siantar Belum Jelas, Kabid Aset Ungkap Penyebabnya
Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar belum melakukan serah terima hasil pengerjaan rumah dinas (rumdis) kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari). Padahal, bangunan senilai Rp1,6 miliar itu telah rampung dikerjakan. Seperti diakui oleh Kabid Tata Ruang dan Bangunan PUTR, Henry John Musa Silalahi, pada Rabu (5/2/25). “Belum. Masih menunggu waktu kita serahkan hasil pekerjaan,” sebutnya.
Dibaca Juga : Petani Simalungun Kesulitan Bertani Irigasi Rusak Tak Kunjung Diperbaiki
Musa, yang enggan merinci alasan lambatnya penyerahan hasil pekerjaan itu, menuturkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pematang Siantar.Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKPD Pematang Siantar, Alwi Adrian Lumban Gaol mengatakan pihaknya masih menunggu Dinas PUTR dalam kelengkapan administrasi guna serah terima aset.
“Belum tau, tergantung PUTR,” ucapnya. Disampaikan, sebelum menjadi rumdis jaksa lahan itu dulunya persawahan. Sampai saat ini, kata Alwi, pihaknya menunggu informasi lanjutan dari PUTR. Rumdis untuk jaksa itu sendiri berada di Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Bangunan memiliki 18 kamar dan rencananya akan ditempati sejumlah kepala seksi dan kepala urusan Kejari. ingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PUTR mengenai kendala yang menghambat proses serah terima ini.
Publik berharap pemerintah setempat bisa segera menyelesaikan persoalan ini agar aset negara dapat dimanfaatkan dengan optimal. Pihak BPKAD pun menegaskan bahwa mereka siap menindaklanjuti proses ini begitu ada kejelasan dari Dinas PUTR. “Kami hanya bisa memproses setelah ada penyelesaian dari dinas terkait. Jika semua prosedur sudah selesai, tentu serah terima bisa dilakukan segera,” tambah Kabid Aset.
Dibaca Juga: Mobil Honda Jazz Terbalik dan Ringsek Pasca Tabrak Pohon di Jalinsum Siantar
Masyarakat dan pihak terkait kini menunggu tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian masalah ini. Akankah dalam waktu dekat rumdis jaksa di Siantar bisa segera diserahterimakan?Kepala Kejari Pematangsiantar, Jurist Precisely ketika dikonfirmasi, tak banyak berkomentar. Ia menyebut, bangunan rumdis tersebut belum diserahkan kepada mereka.






