Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kesekian Kalinya Barak Narkoba di Sei Bingai Digerebek Polisi, 1 Orang Diamankan

Kesekian Kalinya Barak Narkoba di Sei Bingai Digerebek Polisi, 1 Orang Diamankan

Pada 31 Januari 2025, aparat kepolisian kembali menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial NG (38), warga Dusun IV Kampung Nangka, berhasil diamankan. Kapolsek Sei Bingai, AKP Junaidi, menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di barak tersebut. NG diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah itu.

Sebelumnya, pada 14 Januari 2025, Kodim 0203/Langkat dan Polres Binjai juga melakukan penggerebekan di lokasi serupa di Desa Sei Bingai. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mesin judi dan kendaraan bermotor.

Kesekian kalinya, Polres Binjai menggerebek sarang narkoba yang berada di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.  Penggerebekan yang dilaksanakan pada, Kamis (30/1/2025), dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri.

Baca juga : 40 Gajah Mengamuk, 15 Hektare Kebun Sawit Lenyap

Kegiatan ini sesuai dengan surat perintab tugas Kapolres Binjai nomor : Sprin Gas/1891/PAM3.3./2025 tertanggal 30 Januari 2025,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Jumat (31/1/2025)

Lanjut Junaidi, dari hasil penggrebekan barak narkoba, personel berhasil mengamankan seorang pria berinisial NG (38) warga Dusun IV Kampung Dalam, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Saat mengamankan NG personel menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,12 gram.

Tak hanya itu, 8 alat isap sabu (bong), satu bungkus plastik klip kosong, 17 mancis, satu pipet sekop, satu unit Handphone Oppo putih, satu unit timbangan elektrik, dan uang tunai Rp. 865 ribu,” ujar Junaidi. 

Kemudian Junaidi menambahkan, personel melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Terhadap NG bersama barang buktinya langsung diboyong ke Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Junaidi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan