Usai Libur Panjang, Kajati Sumut Sidak Kedisiplinan Pegawai
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Idianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang berada di wilayah hukum Kejati Sumut, pada Kamis (30/01/2025).
Sidak ini dilakukan Idianto pasca libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2025 untuk memastikan kehadiran serta kesiapan para jajaran kejaksaan dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Adre Ginting, mengatakan Idianto bersama Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) melakukan sidang ke Kejari Belawan dan Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli.
Baca juga : Kejari Binjai Laksanakan Apel Pagi, Dihadiri Pegawai dan PPNPN
Dalam kunjungannya ke Kejari Belawan, Idianto menekankan tentang pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, dan percepatan penyelesaian perkara.
Idianto juga mengingatkan seluruh jaksa dan staf untuk selalu menjaga integritas serta tidak melakukan praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Saya ingin memastikan bahwa seluruh jajaran Kejari dan Cabjari bekerja dengan optimal setelah libur panjang. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Kita harus menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum yang adil dan transparan,” ucap Idianto, dilansir dari Mistar.id.
Baca juga : Kejari Binjai Gelar Rapat Evaluasi Tipologi, Kepala Kejaksaan Tegaskan Pentingnya Sinergi Setiap Bidang
Pada kesempatan itu, Idianto juga mengecek sejumlah fasilitas dan kesiapan teknis dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum. Dia meminta para Kajari dan Kacabjari untuk segera mengidentifikasi dan mengatasi kendala yang dapat mengganggu kinerja institusi.
“Kegiatan ini bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan. Selain itu juga sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH) di daerah,” katanya.
Dari sidak ini, Idianto berharap dan meminta seluruh jajaran untuk tetap menjaga profesionalisme dan terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.