Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tersangka Penganiayaan di Batu Bara Dinyatakan Bebas, Jaksa Langsung Ajukan Kasasi

Tersangka Penganiayaan di Batu Bara Dinyatakan Bebas, Jaksa Langsung Ajukan Kasasi

Kasus yang menimpa M Ridho, kini menjadi sorotan publik, pasalnya M Ridho memiliki keterbelakangan daya pikir, moderat mental (Retardation), Hakim pengadilan Negeri Kisaran memutuskan atas kasus M Ridho sebagai percobaan Penganiayaan, dan kini bebas, diruang sidang Cakra PN kisaran, pada Kamis, (23/01/2025).

Keputusan terhadap M Ridho di bacakan oleh hakim pengadilan negeri kirasan atas tuduhanan terhadap terdakwa yang disangkakan pasal 351 ayat I, KUHP Pidana.

Baca juga : Korban Penganiayaan di Tanjungbalai: Empat Bulan Menanti Pelaku Ditangkap

M Ridho (terdakwa) atas percobaan penganiayaan dinyatakan bebas setelah dipotong masa tahanan, sedangkan jaksa penuntut umum mengajukan Kasasi, atas keputusan tersebut.

Dilansir dari beritanusa.com, Menurut Umar, kepada wartawan, Senin (27/01/2025), penahanan M Ridho adanya pengaduan N di Polsek Indrapura dan dugaan gagalnya akan perdamaian senilai Rp.50 jt dan angka akhir Rp.40 JT, terkait angka tersebut tertuang diatas kertas.

Hasil Kemenkes RS Adam Malik

Hasil pemeriksaan dari M Ridho yang dilakukan oleh team Psikologis dari wawancara, Observasi, Pisikometri, menerangkan kondisi psikologis moderat mental Retardation kemampuan sistemmatika, cara berpikir, pengamatan serta pemahaman konsep sangat kurang.

Baca juga : Kasus Penganiayaan Suami-Istri di Siantar Timur Diselesaikan Secara Damai

Peristiwa versi M Ridho

Pada hari Sabtu tanggal 07 September 2024, seorang pengembala (M Ridho) menganggoni lembu milik ZL, menjelang sore tiba, ketika cuaca berubah menjadi mendung dan beberapa menit kemudian hujan pun turun, pada saat yang bersamaan lembu yang di anggon pun bubar berhamburan ketika mendengar suara petir, M Ridho panik dan kwatir akan lembu.

Tib-tiba datang dengan berlari seseorang dengan membawa sebatang besi yang mengarah kepada M Ridho, hampir sampai, orang tersebut N melemparkan besi kearah M Ridho dan mengenai kaki sebelah kirinya.

Atas kejadian tersebut, M Ridho merasa tidak terima dan mendatangi kembali N, bertanya serta terjadi pertengkaran, dengan reflex M Ridho pun mengibaskan tangannya dan terkena ke bagian pelipis mata N. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan