DPRD Medan Minta Perekrutan Kepling 12 Timbang Deli Dijalankan Ulang untuk Keadilan
Dituding sarat dengan manipulasi dukungan sehingga merugikan salah satu calon, Komisi I DPRD Medan menerbitkan rekomendasi seleksi ulang perekrutan Kepling 12, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.Rekomendasi tersebut disepakati saat Komisi I DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lurah Timbang Deli, Camat Medan Amplas dan Kabag Tapem Pemko Medan di ruang Banmus gedung dewan, Selasa (21/1).
Dibaca Juga : Infeksi Saluran Pernapasan Kuasai Statistik Kesehatan Simalungun Sepanjang 2024
Saat RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis didampingi Andreas Pandapotan Purba dan Muslim menuding ada kecurangan terkait syarat jumlah dukungan dari warga, sehingga salah satu calon gugur tidak ikut seleksi.Terbukti dari keterangan Lurah, dari tiga Calon kepling mendapat jumlah dukungan keseluruhan 266 KK. Sementara fakta sebenarnya, jumlah warga di lingkungan 12 Kelurahan Timbang Deli hanya 208 KK.
Kita tidak intervensi nantinya siapa yang mendapat dukungan minimal untuk memenuhi syarat. Apalagi siapa yang ditetapkan menjadi kepling asal tidak melanggar aturan,” sebut Reza.Yang pasti diharapkan, sambung Reza, camat dan lurah harus transparan melaksanakan perekrutan dan seleksi kepling. Hal guna menghindari terjadinya permasalahan di tengah masyarakat.Atas kejadian tersebut, Reza sangat menyesalkan kinerja camat dan lurah. Apalagi Lurah Timbang Deli Vivi Andriani S.STP. MAP menyebut terjadinya jumlah dukung melebihi jumlah warga di Lingkungan 12 mengikutkan warga Deliserdang.Mendengar penjelasan itu, sontak saja anggota dewan terlihat kesal dan langsung menuding kinerja lurah tidak becus.
Dibaca Juga : Pencegahan TBC dan HIV Kolaborasi Sosialisasi ACF 3 dan Peran Aktif Warga
Warga sekitar Timbang Deli pun menyambut positif keputusan Komisi I DPRD Medan. Mereka berharap agar pengawasan yang lebih ketat dilakukan, agar proses perekrutan kepling berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat. Dengan rekomendasi ini, DPRD Medan berharap dapat menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih harmonis bagi seluruh masyarakat indonesia terutama warga Kota Medan.