Medan Alokasikan Rp 143,6 M untuk Program Bus Listrik pada 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 143,6 miliar untuk pengelolaan bus listrik di kota tersebut.
Anggaran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun 2025 dan tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan.
Menurut data yang dilihat pada Selasa (21/1/2025), anggaran tersebut terbagi dalam empat paket pengerjaan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Medan.
Baca Juga: DPRD Medan Usulkan Penundaan Pengoperasian Portal Parkir Berbayar
Paket pertama memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 53879035, dengan nilai anggaran Rp 3,2 miliar.
Paket ini berfokus pada sewa perangkat tap on bus dan jasa settlement beserta rekonsiliasi data pembayaran tarif layanan Buy The Service, yang mencakup 80 bus selama satu tahun.
Paket kedua, dengan kode RUP 53879319, bertujuan untuk manajemen pendampingan pelaksanaan Buy The Service dengan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar selama satu tahun, juga melalui sistem e-purchasing.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Paket ketiga, dengan kode RUP 53878600, meliputi layanan GPS bus tracking dan pemeliharaan bus listrik, dengan anggaran Rp 336 juta untuk 80 unit bus.
Sementara itu, paket keempat adalah paket pelayanan angkutan umum massal Buy The Service yang memiliki kode RUP 54151626.
Anggaran yang disiapkan untuk paket ini berjumlah Rp 134,3 miliar, dan bertujuan untuk melayani 80 unit bus listrik selama satu tahun, dengan volume pekerjaan mencapai 80 unit bus yang beroperasi sejauh 20 km setiap hari selama 365 hari.
Baca Juga: DPRD dan Pemko Medan Sepakat Tetapkan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Pro-RPDA)
Paket-paket ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Medan dalam mendukung peluncuran angkutan massal berbasis listrik yang lebih ramah lingkungan dan efisien.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sebelumnya telah meluncurkan 60 bus listrik pada Minggu (24/11/2024) yang akan melayani 6 koridor yang telah dipersiapkan untuk masyarakat kota Medan.
Dengan anggaran yang telah disiapkan, Pemkot Medan berharap dapat memberikan pelayanan transportasi publik yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.