Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pj Sekda Padang Lawas Utara Salurkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Keluarga Almarhum Riswan Merwadi Siregar

Pj Sekda Padang Lawas Utara Salurkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Keluarga Almarhum Riswan Merwadi Siregar

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Lawas Utara, Makmur Harahap, ST., MM., bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan, Eris Aprianto, secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada keluarga Almarhum Riswan Merwadi Siregar, Sekretaris Desa Aek Jakkang. Penyerahan santunan ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Padang Lawas Utara pada Senin (13/01/2025), sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keluarga pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja.

Baca juga : Kasus Dugaan Penculikan Plt Kadis PUTR, Polres Toba Tetapkan DN sebagai DPO

Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda Padang Lawas Utara, Makmur Harahap, ST., MM., menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian Almarhum Riswan Merwadi Siregar. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan, Eris Aprianto, menjelaskan bahwa santunan yang disalurkan ini merupakan bagian dari program jaminan kecelakaan kerja yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya dalam menghadapi risiko kerja. Penyerahan santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga Almarhum dalam masa-masa sulit.

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan uang tunai hingga beasiswa kepada keluarga Almarhum Riswan Merwadi Siregar Sekretaris Desa Aek Jakkang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST., MM., mengatakan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga kerja yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat dan kami terus berupaya agar seluruh tenaga kerja di Kabupaten Padang Lawas Utara mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Pj Sekda.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan Eris Aprianto menjelaskan, total santunan yang diserahkan sebesar Rp. 325.333.330 yang terdiri dari santunan kematian senilai Rp. 171.333.330 dan beasiswa pendidikan untuk anak korban senilai 154.000.000.

Penyaluran santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga Almarhum Riswan Merwadi Siregar dan menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara serta BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Semoga langkah ini dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja, serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dengan penyerahan santunan ini, diharapkan keluarga Almarhum Riswan Merwadi Siregar merasa terbantu dan mendapatkan dukungan dari pemerintah. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, serta memastikan kesejahteraan bagi keluarga pekerja yang mengalami musibah, demi terciptanya rasa aman







Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan