Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polres Tebing Tinggi Bekuk Terduga Pelaku Narkoba di Kelurahan Bandar Sakti

Polres Tebing Tinggi Bekuk Terduga Pelaku Narkoba di Kelurahan Bandar Sakti

Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dari dalam sebuah rumah saat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan KF. Tandean, Kelurahan Bandar Sakti, Kota Tebing Tinggi, pada Selasa sore (14/1/2025).

Adalah YP (33), seorang pria asal Desa Sigaragara Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang yang merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2021.

Baca juga : Operasi Lalu Lintas, Satlantas Tanah Karo Sisir Dua Lokasi

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramartha, Rabu (15/1), menjelaskan bahwa petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dari dalam sebuah rumah dan menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dari tangan pelaku. Selain itu, petugas Kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya.

Baca juga : Masyarakat Soroti Dishub Langkat dan Camat Wampu, Truk Overtonase Bebas Melintas

“Penangkapan berawal dari patroli yang dilakukan petugas dilapangan di wilayah rawan peredaran narkoba. Petugas mencurigai gerak gerik seorang pria yang berada di lokasi kejadian. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang diakui pelaku sebagai miliknya”, ucap Kasat Resnarkoba.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Resnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku kini menjalani pemeriksaan secara intensif dan terancam dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan