Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga Melalui 110
Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba gerak cepat menindaklanjuti laporan warga melalui 110 pada hari Minggu 12 Januari 2025 siang pukul : 17.00 Wib.
Dibaca Juga : Kenaikan HPP Gabah Diterima Positif oleh Petani Simalungun, Pengawasan Jadi Prioritas
Kapolres Pematangsiantar melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi SH pada hari Senin 13 Januari 2025 pagi mengatakan awalnya seorang masyarakat melalui 110 melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di jalan Pengintai Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH langsung perintahkan Tim Opsnal Unit 2 Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di jalan Pengintai Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tersebut tepatnya di sebuah rumah kosong Lantai III.
Namun hasil dari penyelidikan tersebut para personil tidak ada menemukan narkoba melainkan menemukan 10 orang laki laki remaja sedang bermain kartu domino.Tidak ditemukan barang bukti uang maka ke 10 orang laki laki tersebut langsung dibubarkan dari lokasi tersebut.
“Hasil penyelidikan tidak ada ditemukan peredaran narkoba sebagaimana dilaporkan warga tersebut melalui 110. Begitupun informasi tersebut tetap ditindaklanjuti untuk diselidiki dan melakukan koordinasi terhadap Pemerintah setempat untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” Pungkas IPTU Agustina.
Layanan 110 merupakan program unggulan Polri yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, tindak pidana, atau situasi yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian. Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam setiap hari.
Salah seorang warga yang memanfaatkan layanan ini, Bapak Andi (45), mengaku puas dengan respons cepat dari petugas. “Saya sangat terbantu. Begitu saya telepon, polisi langsung datang dan menangani masalah saya dengan profesional,” katanya.
Dibaca Juga : Penyegaran Struktur, Sejumlah Pejabat Korem 023/KS Dilantik
Polres Pematangsiantar juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan 110 jika menghadapi situasi mendesak. Dengan dukungan penuh dari petugas yang terlatih, layanan ini diharapkan dapat terus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Layanan 110 menjadi bukti nyata bahwa Polres Pematangsiantar tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga memberikan solusi cepat untuk setiap persoalan yang dihadapi warga.