Asahan Terima Alokasi Dana Desa Rp 173,8 Miliar untuk 2025, Begini Rincian Penggunaannya
Kementerian Keuangan RI telah merilis pengalokasian dana desa 2025, yang mencakup anggaran sebesar Rp 173.849.005.000 untuk 177 desa di Kabupaten Asahan. Informasi ini dapat diakses melalui website resmi djpk.kemenkeu.go.id.
Baca Juga: PSSI Resmi Akhiri Kerjasama dengan Shin Tae-yong, Pelatih Baru Diumumkan 12 Januari
Menurut data yang dihimpun, desa dengan alokasi dana terbesar adalah Desa Simpang Empat, yang menerima Rp 1.680.699.000, sementara desa dengan alokasi dana terkecil adalah Desa Sei Piring dengan Rp 642.302.000.
Pengalokasian dana desa untuk tahun 2025 akan digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di masing-masing desa. Setiap desa mendapatkan anggaran yang berbeda, dengan total anggaran yang terbagi merata sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Berikut beberapa desa di Kabupaten Asahan beserta alokasi dana desa 2025:
- Desa Simpang Empat: Rp 1.680.699.000
- Desa Air Teluk Hessa: Rp 1.062.171.000
- Desa Sei Apung: Rp 1.019.399.000
- Desa Bagan Asahan: Rp 1.386.250.000
- Desa Pulau Rakyat Pekan: Rp 763.923.000
- Desa Hessa Perlompongan: Rp 1.307.956.000
- Desa Tunggul 45: Rp 736.898.000
- Desa Mekar Sari: Rp 1.264.652.000
Dana desa ini akan membantu mempercepat pembangunan di tingkat desa, mendukung infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.