Terminal Lubuk Pakam Jadi Aset Pemprov Sumut, Tidak Lagi Milik Deli Serdang
Terminal Lubuk Pakam yang terletak di pinggir Jalan Medan-Lubuk Pakam kini bukan lagi aset milik Pemkab Deli Serdang, melainkan sudah menjadi milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
Kepala Dinas Perhubungan Deli Serdang, Suryadi Aritonang, mengungkapkan perubahan status tersebut dalam keterangannya, Rabu (25/12/24). “Sebelum dibangun dua tahun lalu, Lubuk Pakam merupakan aset kami.
Namun sekarang sudah menjadi aset provinsi. Dulu memang milik provinsi, lalu saat otonomi daerah dikembalikan ke kami, dan sekarang kembali menjadi milik mereka,” jelas Suryadi.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Tangkap
Dengan beralihnya statusnya menjadi aset Pemprov Sumut, Lubuk Pakam kini naik kelas menjadi terminal tipe B.
Sebelumnya, ini hanya berstatus tipe C karena berada di bawah pengelolaan kabupaten.
Suryadi menambahkan, “Untuk terminal tipe A hanya ada di Pinang Baris dan Amplas. Setelah beroperasi, rencananya bus listrik juga akan masuk, terutama untuk rute ke Lubuk Pakam pada 2026.”
Meskipun sudah beralih status, Suryadi mengatakan dirinya belum mengetahui kapan terminal ini akan diresmikan.
“Kemungkinan besar peresmian akan dilakukan oleh Gubernur terpilih. Saat ini masih ada pekerjaan finishing yang sedang dilakukan di lokasi,” tandasnya.