Gratis! Ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura Dibuka Selama Nataru 2024/2025
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) secara resmi mengoperasikan fungsional ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura, yang merupakan bagian dari proyek Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (KUTEPAT) seksi 2. Ruas tol sepanjang 10,15 kilometer ini dibuka tanpa tarif (gratis) untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik selama libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
Fungsional ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura ini dibuka mulai 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, dengan jam operasional dari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
Pembukaan fungsional ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna jalan selama periode liburan.
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menjelaskan bahwa meskipun progres pembangunan ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura telah rampung, pihaknya telah mempersiapkan berbagai kelengkapan, seperti rambu jalan dan pemeliharaan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan berkendara.
“Kami tetap mengimbau agar pengguna jalan tetap berhati-hati saat berkendara,” ujar Dindin pada Minggu, 22 Desember 2024.
Dindin juga menambahkan bahwa keberadaan ruas tol ini akan mempercepat perjalanan pengendara dari arah Indrapura menuju Kuala Tanjung. Sebelumnya, perjalanan yang memakan waktu 30 menit kini hanya dapat ditempuh dalam waktu 10 menit.
Selain itu, ruas tol ini akan mendukung distribusi logistik menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan perekonomian di Sumatera Utara.
Selama periode fungsional, ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura akan bebas tarif (Rp0), namun pengendara yang masuk dari Medan Raya atau Tebing Tinggi dan keluar melalui Gerbang Tol Kuala Tanjung tetap dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku hingga Gerbang Tol Indrapura.
Ruas tol ini hanya melayani kendaraan golongan I dan akan dibuka dua arah dengan memperhatikan situasi dan kondisi kepadatan arus kendaraan di Jalan Nasional.
Selain itu, 25 unit armada siaga, termasuk mobil derek, patroli jalan raya, rescue, dan ambulans, telah disiapkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Dindin mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan kecepatan antara 60 km/jam hingga 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Jika ada keluhan atau tindak kejahatan, pengguna jalan diminta segera melapor ke Call Centre Kutepat di +62 812 9595 3536.
Dengan dibukanya ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura secara fungsional, Hamawas berharap dapat memberikan manfaat yang baik kepada pengguna jalan dan membantu mereka merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga dengan lebih cepat dan nyaman.