Massa GMB-DS Geruduk Tiga Dinas Pemkab Deliserdang, Suarakan Aspirasi Warga
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Bersuara (GMB-DS) menggelar aksi unjuk rasa di tiga kantor dinas Pemkab Deli Serdang pada Kamis (19/12/2024) siang.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.
Massa menuding oknum ASN terlibat dalam politik praktis mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) pada Pilkada Deli Serdang yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu.
Unjuk rasa dimulai di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang. Para pegawai dinas tersebut menutup gerbang untuk mencegah massa masuk.
Orator aksi menyampaikan keresahan masyarakat terkait dugaan keterlibatan ASN dalam pelanggaran pemilu.
Setelah sekitar 30 menit berorasi, massa diterima oleh perwakilan dinas yang berjanji akan menyampaikan tuntutan kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Khoirum Rizal.
Massa kemudian bergerak menuju kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Mereka kembali menyuarakan tuntutan serupa terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN di dinas tersebut. Aspirasi mereka diterima oleh perwakilan pejabat Dinas Pendidikan.
Selanjutnya, massa mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Deli Serdang. Mereka mendesak agar Inspektorat memeriksa dan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang melanggar pidana pemilu.
Dengan membawa poster bertuliskan “Adili ASN Tak Netral Pelanggar Pidana Pemilu,” massa berorasi di depan kantor.
Irban Inspektorat Deli Serdang, Bahrum Siregar, menemui massa dan menyatakan akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Inspektur.
“Aspirasi saudara-saudara sekalian akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan,” ucap Bahrum.
Setelah mendengar tanggapan tersebut, massa membubarkan diri secara tertib. Namun, mereka mengancam akan kembali berunjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti dalam dua pekan mendatang.
Rio Syahputra, Koordinator Aksi GMB-DS, didampingi Koordinator Lapangan Anwar Syadad, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan meminta Pj. Bupati Deli Serdang, Wiriya Al Rahman, untuk bertindak tegas terhadap ASN yang melanggar netralitas.
“Pj. Bupati harus menindak tegas dan mengevaluasi para pejabat di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Inspektorat. Kami mendesak agar ASN yang terlibat politik praktis dicopot dari jabatannya,” tegas Rio.
Aksi ini menjadi sorotan publik sebagai upaya mahasiswa mengawal netralitas ASN dalam pemilu dan menuntut pemerintah daerah untuk bersikap transparan dan adil.