Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS 78,02% Pekerja Asahan Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

78,02% Pekerja Asahan Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan, usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, Kamis (16/4/2026).

Ferina mengatakan, dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja,” ujar Ferina.

Menurut dia, pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum memperkuat koordinasi dalam mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tanjungbalai.

Baca juga : Saat Reses, Dr M Hasan Elkholqiah Respons Keluhan Warga Soal BPJS dan Bantuan Langsung

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan turut memaparkan data terkini terkait jumlah pekerja yang telah terlindungi. Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 18.017 pekerja atau sekitar 21,98 persen telah menjadi peserta aktif.

Sementara itu, masih terdapat sekitar 63.955 pekerja atau 78,02 persen yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ferina menilai, kondisi tersebut membutuhkan langkah strategis dan kolaboratif, termasuk mendorong perusahaan agar lebih patuh dalam mendaftarkan tenaga kerjanya.

“Perlindungan ini penting untuk memberikan kepastian bagi pekerja ketika menghadapi risiko kerja yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi mereka,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada pelaku usaha, khususnya di sektor informal seperti nelayan dan pekerja mandiri, yang selama ini tingkat kepesertaannya masih relatif rendah.

Baca juga : Pekerja SPPG di Asahan dan Tanjungbalai Segera Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

“Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran pemberi kerja semakin meningkat untuk melindungi pekerjanya,” ucap Ferina.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menyatakan pihaknya siap mendukung upaya perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menegaskan, program jaminan sosial merupakan bentuk perlindungan yang penting bagi tenaga kerja, sehingga pemerintah daerah akan terus mendorong implementasinya secara optimal.

“Pemerintah kota berkomitmen memastikan pekerja yang memenuhi kriteria dapat terdaftar dan memperoleh perlindungan jaminan sosial,” ujar Mahyaruddin.

Ke depan, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Tanjungbalai diharapkan semakin kuat, sehingga target perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja dapat segera tercapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan