Antisipasi Masalah, Wali Kota Medan Minta Rumah Singgah Jemaah Haji Diawasi Ketat
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meminta jajarannya hingga tingkat lingkungan untuk aktif mengawasi rumah singgah jemaah haji.
Ia menegaskan, keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan ibadah haji harus terjamin agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah.
“Nanti akan kita data masyarakat yang berangkat haji. Jajaran kewilayahan juga sudah kita minta melakukan pengawasan di lingkungan mereka,” tegas Rico saat menerima audiensi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Medan, Senin (13/4/2026).
Selain aspek keamanan, Rico memastikan kelengkapan administrasi jemaah haji juga akan diperhatikan, termasuk imbauan terkait barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa.
Baca juga : 242 Jemaah Haji Asahan Siap Terbang ke Tanah Suci Akhir April 2026
“Apa yang menjadi kendala silakan disampaikan, kami (Pemko Medan) akan membantu dan menindaklanjuti dengan cepat. Begitu juga dengan transportasi,” katanya.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Medan, Mhd. Bambang Irawan Hutasuhut, menjelaskan bahwa jumlah jemaah haji asal Kota Medan pada tahun 2026 sebanyak 1.883 orang.
“Sekitar 4 persen jemaah haji merupakan lansia dan mendapat porsi khusus,” jelasnya.
Bambang juga berharap Wali Kota Medan dapat melepas langsung kloter pertama jemaah haji yang masuk Asrama Haji pada 21 April dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April.
“Harapan kami juga ada dukungan transportasi untuk mengangkut jemaah haji saat keberangkatan dan kepulangan, seperti di daerah lain,” pungkasnya.






