David Roni Minta Wali Kota Medan Evaluasi Pemilihan Kepling 12 yang Diduga Bermasalah
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga SE, Diduga ada upaya dari oknum tertentu yang sengaja ingin menggagalkan salah satu calon Kepala Lingkungan (Kepling) di Lingkungan 12,KelurahanTimbangDeli,Kecamatan Medan Amplas. Jum’at (10/01/2025).
Dibaca Juga : Dansat Brimob Polda Sumut Gelar Panen Sayuran dan Penaburan Bibit Ikan untuk Mendukung Ketahanan Pangan”
Pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) 12 di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, menuai sorotan tajam. David Roni, seorang tokoh masyarakat setempat, meminta Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi proses pemilihan yang diduga tidak transparan dan sarat kecurangan.
Dimana sosok tersebut telah memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon kepling, sebagaimana tertuang dalam Perwal Kota Medan No.21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.
“Kita sangat heran dengan proses pemilihan Kepling 12 di Kelurahan Timbang Deli. Ada sosok yang telah memenuhi persyaratan, tapi dinyatakan tidak lolos persyaratan sehingga tidak bisa maju menjadi calon kepling. Kita menduga, ada upaya penggagalan calon Kepling tersebut,” kata David Roni kepada wartawan.
Politisi muda PDIP ini menyebutkan, sosok calon kepling yang diduga digagalkan untuk maju tersebut adalah MHS, yang telah mendapatkan 76 dukungan dari total 208 KK yang ada di lingkungan 12 Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas.
“Secara persentase dukungan yang didapatkan MHS sudah 36,5 persen, jelas itu sudah memenuhi persyaratan minimal dukungan yang tertuang dalam Perwal No.21 Tahun 2021. Namun, pencalonannya digagalkan karena disebut tidak memenuhi ambang minimal batas dukungan,” Tegasnya.
David Roni mengungkapkan, bahwa pihak Kelurahan hanya melakukan verifikasi ataupun koreksi data secara keseluruhan terhadap dukungan yang dimiliki MHS. Sementara, data dukungan milik ST dan HT tidak dikoreksi secara menyeluruh. Sebab di akhir, ST dan HT tetap dinyatakan memenuhi jumlah minimal dukungan.
Sekretaris Komisi III DPRD Medan itu meminta dan mendesak pihak Kecamatan Medan Amplas untuk turun tangan, agar proses pendataan persyaratan pencalonan dapat diulangi dan lebih dicermati.
“Saya minta ketiga calon untuk melengkapi kembali dukungannya, lalu lakukan verifikasi kembali. Namun poin yang paling penting, verifikasi data harus dilakukan secara menyeluruh kepada ketiga calon, bukan hanya kepada salah satu calon. Proses pemilihan kepling di Kota Medan harus benar-benar transparan dan sesuai aturan yang berlaku, jangan coba-coba ada ‘permainan’ didalamnya,” ucapnya.
Dibaca Juga : Akses Jalan Haranggaol Terganggu Longsor, Pemkab Simalungun Tangani dengan Alat Berat
David Roni berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dengan bijak demi menjaga kepercayaan masyarakat. “Wali Kota harus menunjukkan keberpihakannya pada keadilan dan integritas. Jangan biarkan keluhan warga terabaikan,” tutupnya.