Viral! Kasat Pol PP Dairi Ditegur Sekda Gegara Parkir Mobil Dinas di Toba, Ini Kronologinya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi memberikan teguran kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Dairi, Horas Pardede, setelah aksinya viral di media sosial terkait penggunaan mobil dinas di luar kewenangan.
Dibaca Juga : Wabup Jamri Resmi Lantik 23 Kepala Sekolah di Labuhanbatu, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Patuan Nagari, Balige, Kabupaten Toba, pada Kamis (9/4/2026), ketika kendaraan dinas Pemkab Dairi terlihat diparkir di area depan sebuah rumah warga hingga memicu sorotan publik.
Sekda Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembinaan internal.
Menurutnya, sebelum kejadian viral tersebut, Kasat Pol PP sempat meminta izin untuk bepergian tanpa menyampaikan tujuan secara rinci. Namun, setelah aksi tersebut ramai diperbincangkan, pihaknya langsung mengambil langkah teguran.
Selain itu, Horas Pardede juga telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang terjadi.
Sementara Kasat Pol PP Dairi, Horas Pardede, memberikan klarifikasi bahwa dirinya berada di Kabupaten Toba bersama dua anggota dalam rangka perjalanan dinas.
Ia mengaku tindakan memarkirkan kendaraan dinas di depan rumah tersebut dilakukan secara spontan setelah mengetahui adanya pihak lain yang menempati rumah miliknya di kawasan tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan bentuk pemalangan, melainkan hanya parkir di area rumah pribadi yang tengah disengketakan atau ditempati pihak lain.
Perlu diketahui, peristiwa ini menjadi perhatian publik karena kendaraan dinas diduga digunakan di luar prosedur, termasuk tanpa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Hal ini memicu perdebatan di masyarakat setelah video dan informasi terkait beredar luas di media sosial.
Dibaca Juga : Wabup Mahmud Efendi Apresiasi Dedikasi Bidan yang Tetap Mengabdi di Tapteng Pascabencana
Meski demikian, pihak terkait menyatakan bahwa perjalanan tersebut berkaitan dengan koordinasi penanganan penertiban keramba di kawasan Danau Toba.






