Tipu Pedagang Babi untuk Masuk Polisi, Mantan Anggota Polda Sumut Amori Bate’e Ungkap Penyesalan
Mantan anggota Polda Sumatera Utara (Sumut), Amori Bate’e, mengaku menyesal telah menipu dengan modus memasukkan anak dari Utema Zega yang merupakan pedagang babi menjadi calon siswa (casis) Polri tahun 2024 senilai Rp600 juta.
Penyesalan ini disampaikan pria berusia 46 tahun dengan pangkat terakhir Aiptu itu saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus penipuan di Ruang Sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Jumat (14/11/2025).
“Saya dibunuh oleh Budi Rada (anggota Polda Sumut). Dihancurkan masa depan saya dan anak-anak saya. Saya menyesal dengan kejadian ini,” katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Philip Mark Soentpiet.
Amori pun mengaku menolak permintaan Utema yang meminta anaknya dimasukkan polisi.
Namun, kata Amori, dirinya dipaksa Utema, sehingga secara terpaksa dia mencoba membantu Utema.
“Saya tolak, tapi saya dipaksa. Uang itu tidak ada saya minta, tapi dia ambil amplop terus dimasukkan ke kantong saya. Ada yang mengurus atas nama Budi Rada di Polda. Tapi anaknya enggak mau diuruskan sama orang lain, maunya sama saya. Anaknya maunya dilatih saya,” katanya.
Baca Juga : Diduga Gelapkan Rp 600 Juta Milik Pedagang Babi, Oknum Polisi Diamankan Propam
Kendati demikian, Amori mengaku tidak menampik pernah menyampaikan nominal uang pengurusan masuk polisi Rp600 juta kepada Utema. Jumlah tersebut, kata dia, ditentukan Budi Rada.
“Saya tanya sama Budi Rada berapa uang untuk pengurusan itu sampailah tercetus Rp600 juta. Baru saya sampaikan ke Utema. Saya tidak ada menentukan itu semua, karena saya juga sedang memperjuangkan anak saya untuk masuk polisi,” tuturnya.
Dia mengaku juga sempat menyampaikan kepada Utema akan mengembalikan uang yang telah diserahkan apabila anaknya bernama Sinema Oscar Zega tidak berhasil masuk polisi.
“Ada saya sampaikan akan mengembalikan uang apabila anak Utema tidak lulus. Saya tidak menjanjikan anaknya lulus, saya bilang berdoa. Tidak ada dikembalikan uangnya oleh Budi Rada. Kalau uang dari anak saya dan Oscar tidak ada dikembalikan,” ujar Amori.
Namun, Amori mengaku berinisiatif untuk mengembalikan uang Utema dengan uang pribadi secara mencicil. Dari total kerugian Utema Rp600 juta, Amori baru mengembalikan Rp6 juta kepada Utema.
Setelah memeriksa Amori, hakim menunda dan akan kembali membuka persidangan pada Rabu (19/11/2025) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi ade charge dari pihak Amori di Tempat Sidang Belawan Pengadilan Negeri (PN) Medan di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan.






