Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Terbongkar! Kronologi Perakitan Bom Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Ayah Ungkap Fakta Mengejutkan

Terbongkar! Kronologi Perakitan Bom Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Ayah Ungkap Fakta Mengejutkan

Ledakan yang mengguncang masjid SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) bukan hanya memicu kepanikan di lingkungan sekolah, tetapi juga membuka tabir mengejutkan: pelakunya adalah seorang pelajar yang merakit bom dari bahan yang dibeli secara online. Dalam penyelidikan, terkuak bagaimana bahan peledak itu diperoleh, proses perakitannya, serta respons keluarga yang tak pernah menyangka.

Dibaca Juga : Kasus Penganiayaan di Sideak Memanas, Dua Pihak Saling Lapor hingga Polisi Gelar Reka Ulang

Ayah Pelaku Tak Menyangka: “Anak Saya Pendiam…”

Pihak keluarga mengaku terpukul. Ayah pelaku mengatakan bahwa putranya dikenal pendiam dan tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan. Ketika paket bahan kimia tiba di rumah, ia tak menaruh curiga karena anaknya menyebut itu sebagai perlengkapan kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

Kesaksian ini memperlihatkan bagaimana komunikasi dalam keluarga bisa menjadi celah besar ketika anak mampu menyembunyikan aktivitas berbahaya di balik rutinitas sekolah.

Beli Bahan Bom secara Online: Antara Celah Regulasi dan Kemudahan Akses

Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa pelaku membeli bahan utama—termasuk potassium chloride—melalui platform e-commerce.

Barang-barang itu dikirim seperti pesanan biasa dan tidak menimbulkan kecurigaan.

Dari olah TKP dan penggeledahan rumah, polisi menemukan sisa bahan peledak low explosive yang identik, paku sebagai pecahan (shrapnel), baterai, komponen elektronik, dan receiver yang menjadi bagian pemicu.

Fakta bahwa seorang remaja dapat membeli material sensitif tanpa hambatan menunjukkan adanya lubang besar dalam regulasi penjualan bahan kimia di platform daring.

Perakitan Bom Dilakukan di Rumah

Tim forensik memastikan bahwa bom dirakit di kediaman pelaku. Kecocokan bahan, alat, dan sisa komponen memperkuat dugaan bahwa tindakan ini telah direncanakan, bukan impulsif.

Namun, pelaku belum menjalani pemeriksaan penuh karena masih dalam masa pemulihan. Statusnya kini sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH), sehingga penanganannya mengikuti Undang-Undang Perlindungan Anak.

Perkembangan Terkini: Polisi Dalami Sumber Bahan dan Potensi Jaringan

Hingga kini, aparat masih menelusuri asal-usul bahan kimia, apakah pemasok mengetahui potensi penyalahgunaan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, meski indikasi awal menyebut pelaku bergerak sendiri.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan e-commerce, terutama penjualan zat-zat yang dapat berfungsi sebagai bahan peledak, meski secara hukum masih tergolong barang bebas.

Alarm bagi Dunia Pendidikan, E-Commerce, dan Orang Tua

Ledakan di SMAN 72 menjadi pukulan keras bagi Indonesia:

– Bagaimana seorang siswa bisa mengakses bahan berbahaya tanpa terdeteksi?

– Mengapa sekolah tidak melihat tanda-tanda awal?

– Dan bagaimana marketplace dapat memperjualbelikan barang yang dapat disalahgunakan untuk tindakan ekstrem?

Selain aspek hukum, peristiwa ini memaksa masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan mental, dinamika sosial remaja, dan keamanan digital, yang kini menjadi lahan subur bagi tindakan ekstrem jika tidak diawasi.

Dibaca Juga : Pemkab Toba Siapkan Revisi Perda RT-RW, Lahan Persawahan LP2B Makin Terlindungi

Kesimpulannya, kasus ledakan SMAN 72 bukan hanya kriminalitas berkategori anak, tetapi potret rapuhnya sistem pengawasan di ranah keluarga, sekolah, dan digital. Kombinasi akses bebas bahan kimia, celah marketplace, dan minimnya deteksi dini membuat tragedi ini bisa terjadi.

Komentar
Bagikan:

6 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan