Tambang Ilegal Diduga Bebas Beroperasi di Dairi
Dairi – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diduga terus berlangsung tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang. Sejumlah titik tambang terpantau aktif meski tidak memiliki izin resmi. Warga setempat mengaku resah atas dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti pencemaran air dan kerusakan hutan.
Aktivis lingkungan menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum membuat para pelaku tambang leluasa beroperasi. Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan praktik yang merusak alam dan merugikan masyarakat sekitar.
Baca juga : Warga Langkat Dibekali Petasan Usir Harimau, BKSDA Imbau Jangan Pasang Jerat
Sebuah perusahaan tambang Galian C yang diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikabarkan bebas beroperasi di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
Kepala Desa Pamah, Daniel Wilser A.I. Sagala, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan adanya aktivitas pertambangan di wilayahnya.
“Soal IUP-nya, kemarin pihak perusahaan sudah mengajukan permohonan perpanjangan izin ke provinsi. Kami di desa hanya mengeluarkan surat keterangan tanah warga untuk CV Teratai Pamah Dolomit. Proses selanjutnya kami tidak tahu,” ujar Daniel.
Sedangkan berdasarkan keterangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Cabang Dinas Wilayah II Sidikalang, CV Teratai Pamah Dolomit belum terdaftar sebagai pemilik IUP Operasi Produksi aktif di Kabupaten Dairi hingga saat ini.
Sementara itu, dua anggota DPRD, yakni Alfriansyah Ujung (DPRD Sumut) dan Jembal Ginting (DPRD Dairi), dikabarkan baru-baru ini melakukan peninjauan ke lokasi tambang. Kegiatan tersebut juga sempat direkam dan videonya beredar di media sosial.
Saat dikonfirmasi , kedua anggota DPRD tersebut menyatakan saat mereka melakukan kunjungan, mereka tidak menemukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
“Saat kami ke sana, tidak ada kegiatan, tidak ada alat berat atau pekerja,” ujar Alfriansyah.
Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut.
Warga dan pegiat lingkungan berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera bertindak tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang. Jika dibiarkan, kerusakan yang ditimbulkan dikhawatirkan akan semakin meluas dan sulit dipulihkan.






