Sediakan 5 Bus Gratis, Pemkab Deli Serdang Ajak ASN Beralih ke Transportasi Ramah Lingkungan saat CFD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk menggunakan moda transportasi ramah lingkungan saat berangkat dan pulang kerja, khususnya dalam pelaksanaan Car Free Day (CFD).
Dibaca Juga : Kapolres Tebing Tinggi Soroti Regenerasi dan Profesionalisme Saat Sertijab
Imbauan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan layanan transportasi bernomor 800/2237 tertanggal 14 April 2026 yang ditandatangani Rudi Akmal Tambunan atas nama Sekretaris Daerah Deli Serdang.
Dalam surat itu disebutkan, ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang dianjurkan menggunakan bus pemerintah, angkutan umum, kendaraan listrik, sepeda, sepeda motor, maupun berjalan kaki sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi budaya kerja dan pengurangan emisi.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta Surat Edaran Bupati Deli Serdang Nomor 800/2156 tanggal 10 April 2026.
“Dalam rangka mendukung program pemerintah dan membantu kelancaran pelaksanaan tugas ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” demikian kutipan surat yang ditandatangani Rudi.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Deli Serdang melalui Sekretariat Daerah dan Dinas Perhubungan menyediakan lima unit bus antar-jemput yang dapat digunakan ASN maupun non-ASN.
Adapun titik kumpul layanan bus meliputi Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan (dua unit), Simpang Karya Jaya atau RSU Mitra Sejati (satu unit), serta Pintu Tol Amplas (dua unit). Layanan penjemputan dimulai pukul 06.45 WIB, sedangkan bus kepulangan disiagakan di Kantor Bupati mulai pukul 16.30 WIB.
Dalam surat tersebut juga diatur ketentuan bagi pengguna bus, antara lain dilarang membawa barang berbahaya, menjaga kebersihan dan ketertiban, serta tidak merokok di dalam kendaraan.
Rudi turut mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan CFD guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Di sisi lain, kebijakan tersebut menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga menilai langkah tersebut positif karena mendorong pengurangan penggunaan kendaraan pribadi dan mendukung konsep transportasi ramah lingkungan.
Dibaca Juga : Kasus Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir di Tapteng, DPRD Sumut Desak Investigasi
Namun, ada pula yang mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut dalam konteks efisiensi anggaran. Sebagian warga menilai kebijakan ini perlu diiringi dengan evaluasi menyeluruh terhadap program-program lain yang menggunakan anggaran besar agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.






