Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Rehabilitasi SD di Deli Serdang Rampung, Wabup dan Anggota DPR RI Resmikan Sekolah Layak Belajar

Rehabilitasi SD di Deli Serdang Rampung, Wabup dan Anggota DPR RI Resmikan Sekolah Layak Belajar

Rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) Negeri 105347 Sidourip, Kecamatan Beringin, dan UPT SPF SD Negeri 105343 Ramunia III, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, telah rampung dan resmi digunakan kembali.

Dibaca Juga : DPRD Pematangsiantar Panggil KJPP, Nilai Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Jadi Sorotan

Di SD Negeri 105347 Sidourip, rehabilitasi mencakup enam ruang kelas, satu ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), serta satu ruang perpustakaan.

Sementara SD Negeri 105343 Ramunia III, sebanyak sembilan ruang kelas dan satu ruang perpustakaan juga direhabilitasi.

Peresmian rehabilitasi kedua sekolah tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, bersama anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, pada Kamis (5/2/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deli Serdang mengajak seluruh pihak untuk menjaga dan merawat fasilitas pendidikan yang telah dibangun. Menurutnya, sarana tersebut bersumber dari dana negara yang berasal dari rakyat.

“Fasilitas ini dibangun dari uang rakyat, dari dana negara. Mari kita jaga bersama. Masa depan bangsa ditentukan dari apa yang kita berikan kepada anak-anak hari ini,” ujar Lom Lom Suwondo.

Wabup juga mengungkapkan, sebelum direhabilitasi, kondisi kedua sekolah cukup memprihatinkan, mulai dari atap bocor hingga fasilitas yang sudah tidak layak pakai. Namun, berkat dedikasi kepala sekolah, doa para wali murid, serta dukungan anggota Komisi X DPR RI, rehabilitasi akhirnya dapat direalisasikan.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan kunci utama untuk memutus rantai kemiskinan dan membuka masa depan generasi muda.

“Tidak boleh ada anak yang tidak sekolah karena miskin. Saya siap membantu melalui Program Indonesia Pintar, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

Sofyan Tan juga menargetkan, dalam tiga tahun ke depan tidak ada lagi sekolah rusak di Kabupaten Deli Serdang. Dengan demikian, anak-anak dapat belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bermartabat.

Dibaca Juga : DPRD Pematangsiantar Soroti Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar, NJOP Hanya Rp9,8 Miliar

“Gedung sekolah yang baik dan guru yang berkualitas akan melahirkan suasana belajar yang menyenangkan serta generasi yang mampu menjawab tantangan masa depan,” tutupnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan