Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polsek Payung Amankan 12,21 Gram Sabu dan Tangkap Residivis di Gubuk Perladangan Kuta Bangun

Polsek Payung Amankan 12,21 Gram Sabu dan Tangkap Residivis di Gubuk Perladangan Kuta Bangun

Seorang Residivis ditangkap Polsek Payung, Sabtu (03/05/2025) sekira pukul 19.15 Wib di sebuah gubuk perladangan Desa Kuta Bangun Kecamatan Payung Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Residivis tersebut seorang Pria berinisial BS (45) warga Desa Payung Kecamatan Payung Kabupaten Karo Sumatera Utara.

BS ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis Sabu.

Baca Juga : Sat Reskrim Polres Belawan Tangkap 4 Juru Parkir Liar, Tiga Terbukti Konsumsi Narkoba

Diangkat dari rilis Humas Polres Karo,Kapolres Tanah Karo,AKBP Eko Yulianto,S,H,M.M.,Tr.Opsla memberikan keterangan kalau BS adalah seorang residivis dengan kasus yang serupa.

BS ditangkap saat petugas sedang malakukan patroli dan pengintaian di wilayah hukum Polsek Payung tersebut.”Ujar Kapolres.

Saat menjalankan pengeledahan,Alat Penegak Hukum (APH) menemukan delapan paket plastik berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat total 12,21 Gram.

Bukan hanya itu pihak kepolisian juga mengamankan tiga ball plastik klip merah,satu unit handphone merk Nokia warna hijau,dan uang tunai sebesar Rp.154.000.”Pungkas AKBP Eko Yulianto.

Untuk proses hukum lebih lanjut dan mengembangkan kasus ini tersangka dan seluruh barang bukti sudah ada di Satresnarkoba Polres Tanah Karo.

Kita akan melakukan pengembangan dan menulusuri jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.

Besar kemungkinan atas perbuatan,BS dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Menurut Kapolres Tanah Karo, “tidak ada ruang bagi para pengedar dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo,dan berharap peran dan partisipasi masyarakat terutama dalam pemberian informasi.”Tegasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan