Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 20 Kg Lebih

Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 20 Kg Lebih

Polres Asahan musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 20 kilogram. Seluruh barang bukti merupakan pengungkapan kasus selama Juni dan Juli 2025.

Dari pengungkapan, empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu antarwilayah ditangkap. Keempat tersangka berinisial MK, N, MN dan Z.

“Total barang bukti sabu seberat total 21.000 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 537,17 gram dan 126,48 gram disisihkan sebagai sampel barang bukti untuk proses hukum, sedangkan sisanya yakni 16.462,83 gram dan 3.873,52 gram dimusnahkan,” kata Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, di halaman Polres Asahan pada Senin (4/8/2025).

Baca juga : 36 Kg Sabu Disita, Timsus Brimob dan BNNP Sumut Ungkap Jaringan Narkoba di Medan

Revi menjelaskan, Asahan merupakan jalur transit pintu masuk narkotika dari jalur perdagangan internasional. Revi mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung dan memberikan informasi kepada kami,” ucapnya.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, barang bukti yang telah dimusnahkan diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkotika.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan