Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polres Asahan Musnahkan 42,6 Kg Sabu dan 85.500 Ekstasi Asal Malaysia

Polres Asahan Musnahkan 42,6 Kg Sabu dan 85.500 Ekstasi Asal Malaysia

Satuan narkoba Polres Asahan memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di halaman depan Mapolres Asahan, Jumat (10/1/2025). Sebanyak 42.608 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 85.500 pil ekstasi dimusnahkan dengan mesin blower milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.

Barang bukti tersebut diperoleh dari tujuh orang tersangka dari tiga kasus yang ditangani oleh Polres Asahan.

“Kami melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu 42,6 Kilogram dan pil ekstasi 85.500 butir,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Baca juga : Kodim 0203/Langkat Berikan Program Makan Bergizi Gratis ke Ratusan Murid di Kabupaten Langkat

Lanjutnya, tujuh orang tersangka ini dibagi menjadi tiga kasus yang berbeda. Dimana, sepasang suami istri, SN dan MJ diamankan oleh petugas dengan membawa narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram.

“Sedangkan A, MY, MA dan AM diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat 18 kilogram, serta ekstasi 85.500 butir,” ujarnya.

Sedangkan satu kilogram lainnya, dari tersangka MR diamankan pada November 2024 lalu.

“Rata-rata semua barang ini berasal dari Malaysia yang dengan sengaja diedarkan Indonesia,” katanya.

Sementara, ungkapnya, untuk tujuh orang tersangka disangkakan dengan pasal 114 sub pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.

Pantauan wartawan pada, barang bukti tersebut telah diuji laboratorium oleh Labfor Polda Sumut dan membuktikan bahwa barang tersebut merupakan jenis narkotika.

Keberhasilan Polres Asahan dalam menggagalkan penyelundupan ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkotika jaringan internasional yang masuk melalui perairan Sumatera Utara.

Selain itu, tindakan ini juga mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda di wilayah tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan