Polisi Buru Dua Tetangga Diduga Cabuli Remaja di Deli Serdang
Seorang remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), diduga menjadi korban di cabuli pencabulan oleh dua tetangganya. Pihak kepolisian kini sedang memburu pelaku yang diketahui berstatus tetangga korban.
“Masalah tindak pidana yang dilaporkan, terlapornya sudah jelas, dua orang pria yang merupakan tetangganya,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, pada Senin (13/1/2025).
Baca Juga: Oknum Polisi di Polres Dairi Gantung Diri Pakai Kabel Colokan Komputer
Gidion belum merinci waktu pasti terjadinya pencabulan tersebut, namun berdasarkan pengakuan korban, ia dijemput dari rumah dan dibawa ke lokasi lain.
“Di tempat lain, kalau menurut informasi awal dari korban, dia diambil dari rumah dan dibawa ke satu tempat,” jelasnya.
Kasus cabuli ini saat ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, yang sedang berupaya menangkap kedua pelaku.
Gidion juga menyebut bahwa ia telah mengunjungi rumah korban dan mengungkapkan kesulitan administrasi yang dihadapi korban, yaitu tidak memiliki akta kelahiran.
Baca Juga: RSU Martha Friska Dituding Malpraktik: Keluarga Korban Buka Suara
Pemkot Deli Serdang pun akan membantu korban mendapatkan akta kelahiran untuk memastikan hak-hak kewarganegaraannya, terutama terkait bantuan sosial.
“Anak ini tidak punya akta kelahiran, dan saya sudah koordinasi dengan Pak Bupati Deli Serdang untuk membantu agar dia bisa mendapatkan akta kelahiran,” tambah Gidion.