Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polda Sumut Ungkap 67 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Polda Sumut Ungkap 67 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap 67 kasus tindak pidana narkotika selama periode 2 hingga 9 Desember 2024.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol.

Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa dalam sepekan tersebut, sebanyak 94 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 18 pengguna dan 76 pelaku yang merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba.

“Polda Sumut terus berkomitmen untuk memerangi narkoba karena narkoba adalah sumber kejahatan,” ucap Kombes Hadi, Senin (9/12/2024).

Dari penangkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumut menyita barang bukti berupa sabu seberat 767,24 gram, ganja sebanyak 5,46 kilogram, dan 24 butir ekstasi.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti uang tunai senilai Rp 3.722.000, 26 unit handphone atau tablet, 15 timbangan digital, 7 alat hisap bong, serta barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak pidana narkoba.

Kombes Hadi Wahyudi menegaskan bahwa barang bukti yang berhasil disita menunjukkan tingginya peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan lain. Oleh karena itu, Polda Sumut bersama dengan jajarannya terus melakukan operasi pemberantasan narkotika dan memberikan efek jera kepada para pelaku, baik pengguna maupun pengedar hingga bandar,” ujar Kombes Hadi.

Selain penegakan hukum yang tegas, Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada aparat kepolisian.

“Polisi berharap masyarakat dapat menjadi mitra dalam memutus rantai peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika,” tambah Kombes Hadi Wahyudi.

Polda Sumut menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba, sejalan dengan arahan Kapolda Sumut.

“Polisi tidak akan berhenti sampai Sumatera Utara benar-benar bersih dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

(PB/AS)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan