Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pengakuan Pelaku Pembakaran Pencuri Ubi: Tak Bisa Kendalikan Emosi

Pengakuan Pelaku Pembakaran Pencuri Ubi: Tak Bisa Kendalikan Emosi

Halomoan Ritonga, pelaku pembakaran terhadap pencuri ubi di kawasan Jalan Waduk, Dusun I Senggani, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, mengaku nekat melakukan aksinya karena tersulut emosi.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu (6/8/2025) di warung IKD dan sempat menggegerkan warga.

Halomoan yang disebut sebagai oknum ASN dan kepala sekolah SD di Desa Saentis, menyampaikan pengakuannya saat diperiksa di Mapolsek Medan Tembung, Kamis (14/8/2025).

“Saya melakukan itu karena emosi. Barang-barang di ladang saya sering hilang, mulai dari ubi, ayam, pisang, bahkan seng dan kayu bangunan,” kata Halomoan.

Halomoan mengungkapkan bahwa ia menggunakan bensin sisa di gubuknya yang biasa dipakai membakar sampah untuk menyiram dan membakar tubuh Peri Andika (18), salah satu dari dua pencuri yang ditangkap warga.

Baca Juga : Polda Sumut Klarifikasi: Anggota Brimob Tak Terlibat Pembakaran Maling Ubi

Namun, setelah api menyala, ia mengaku langsung berusaha memadamkannya dan tangannya ikut terbakar.

“Waktu api hidup, saya ikut memadamkan. Tangan saya juga kena,” ujarnya.

Lebih lanjut, Halomoan menyatakan bahwa ia sudah bertanggung jawab dengan membiayai pengobatan korban. Ia bahkan mengklaim memiliki bukti atas hal tersebut.

“Biaya pengobatannya saya tanggung. Ada buktinya,” tegasnya.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, menegaskan bahwa meskipun pelaku telah menunjukkan itikad baik, proses hukum tetap harus dijalani.

“Apa pun yang sudah dilakukan, tetap harus dipertanggungjawabkan. Kalau nanti ada kesepakatan antara pelaku dan korban, kami tidak menghalangi,” ujar Kapolsek.

Sebelumnya, dua pria masing-masing bernama Peri Andika (18) dan Jepri Santoso (44), tertangkap warga saat mencuri ubi.

Keduanya dihakimi massa, dan Peri mengalami luka bakar akibat dibakar oleh Halomoan, yang kemudian diketahui merupakan oknum ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan